Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

Cegah Penempatan Ilegal, Kepala BP2MI Antar 28 Warga NTB Hasil Penggerebekan ke Kampung Halaman

-

00.03 30 March 2021 1887

Cegah Penempatan Ilegal, Kepala BP2MI Antar 28 Warga NTB Hasil Penggerebekan ke Kampung Halaman

Mataram, BP2MI (30/3) - Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengantarkan langsung 28 calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) hasil pencegahan pemberangkatan secara ilegal di beberapa lokasi ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (30/3/2021).

Tiba di Bandara Internasional Lombok Praya, rombongan Calon PMI bersama Kepala BP2MI disambut oleh Gubernur NTB, Zulkieflimansyah. Seluruh Calon PMI tersebut rencananya akan diberangkatkan ke negara-negara di Timur Tengah dan kebanyakan dijanjikan bekerja sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).

"Hari ini saya secara resmi telah menyerahkan 28 Anak Bangsa kepada Gubernur NTB, yang nantinya secara simbolik akan diserahkan kepada Bupati/Walikota masing-masing yang hadir dalam Rapat Koordinasi Terbatas Sosialisasi UU No. 18/2017 yang mengundang Gubernur NTB & Bupati/Walikota Se-NTB di Aula Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB," jelas Kepala BP2MI.

Benny mengatakan, pencegahan pemberangkatan PMI ilegal adalah tanggung jawab negara, tidak hanya BP2MI, tetapi juga lintas Kementerian dan Lembaga.

"Tindakan ini dilakukan oleh sindikat, oknum-oknum aparatur yang saya sebut sebagai pengkhianat Merah-Putih. Negara sedang serius memerangi sindikat penempatan ilegal PMI ini, selain karena tidak sejalan dengan hukum negara kita, PMI yang berangkat secara ilegal juga memiliki risiko mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar, dan resiko-resiko lainnya," ungkap Benny.

Adapun rincian dari ke-28 Calon PMI tersebut adalah 4 Calon PMI perempuan pencegahan di daerah Kalibata, Jakarta Selatan; 20 Calon PMI perempuan pencegahan di Duren Sawit, Jakarta Timur dan Apartemen Bassura; 1 Calon PMI laki-laki korban penipuan pemberangkatan ke Saudi Arabia, terlantar di daerah Bekasi yang dijemput oleh Pos BP2MI Bekasi; serta 3 Calon PMI perempuan  pencegahan di Bekasi.

Disampaikan oleh Kepala BP2MI bahwa sejak Januari 2020 hingga hari ini, BP2MI sudah menangani kepulangan PMI ke kampung halaman masing-masing sebanyak sekitar 749.000, juga sebanyak 630 PMI sakit maupun jenazah yang rata-rata menjadi korban penempatan PMI ilegal. ** (Humas/MIT/Ulv)