Dekatkan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Sestama BP2MI resmikan kantor baru BP3MI Riau
-
Pekanbaru, BP2MI (27/8) - Sekretaris Utama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Rinardi, meresmikan kantor Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau di Jalan Sumatera, Pekanbaru pada Senin (26/8/24).
Gelar peresmian kantor didampingi, Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, serta dihadiri stakeholder lintas Lembaga antara lain Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Disnaker dan kepolisian.
Rinardi mengatakan, bahwa Provinsi Riau sebagai pintu gerbang pengiriman tenaga kerja keluar negeri melalui pelabuhan di Bengkalis dan Dumai menuju Malaysia dan Singapura. Untuk itu menurutnya, diperlukan pendataan, fasilitasi, serta edukasi agar tenaga kerja berangkat secara legal prosedural dan terhindar dari jeratan ekploitasi di negeri orang.
Lebih lanjut, Rinardi berkaca pada fenomena 15 sampai 20 tahun yang lalu, ketika banyak sekali tenaga kerja yang berangkat secara ilegal maupun legal yang tidak memiliki skill, sehingga mereka yang pergi dalam keadaan miskin, pulang dalam keadaan sakit, bahkan dikirim dalam peti mati.
“Kita berupaya mengurangi dan mencegah Tenaga kerja yang low skill. Agar tidak terjadi seperti beberapa kasus sebelumnya 15 tahun yang lalu. Kita merima laporan kurang lebih 2.500 peti mati dari seluruh dunia. Satu hari 2 sampai 3 peti mati kami terima dari luar negeri. Nah ini harus menjadi perhatian semua pihak,” jelasnya.
Rinardi berpesan menjadi Pekerja yang berangkat keluar negeri harus memiliki skill. Ia mencontohkan negara Filipina, walaupun negara kecil mereka memiliki keunggulan fasih berbahasa Inggris. Sementara tenaga kerja Indonesia banyak yang tidak punya kemampuan berbahasa Inggris yang baik, sehingga jika ada seleksi, tenaga kerja Indonesia sudah kalah duluan.
“Kita coba putus mata rantainya, dibantu pihak Kepolisian, TNI, serta dinas terkait, saling bahu membahu untuk meningkatkan kualitas Pekerja Migran Indonesia di luar negeri. Dan mencegah perdagangan manusia keluar negeri,” ujarnya.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan menegaskan, pendirian kantor baru di Riau bentuk komitmen pemerintah untuk mengurangi dampak yang terjadi terhadap tenaga kerja Indonesia.
“Peresmian Kantor Layanan BP3MI Riau di alamat yg baru di Jalan Sumatra no 30, Kel. Simpang Empat, Kec.Pekanbaru Kota, Pekanbaru, Riau bertujuan untuk mendekatkan layanan Penempatan & Pelindungan PMI kepada Masyarkat dan Stakeholder/Mitra BP3MI Provinsi Riau. Untuk kantor BP3MI Riau sebelumnya yang beralamat di Jl.Taman Sari, Gg.Purnama Sari, Kel. Tangkerang Selatan - Pekanbaru, ke depan difungsikan sebagai Rumah Ramah/Shelter PMI.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Riau, Boby Rachmat, mengakui bahwa Provinsi Riau berada dalam posisi strategis behadapan langsung dengan beberapa negara tetangga, seperti Malaysia Siangapura. Untuk itu diperlukan kerjasama dengan BP3MI untuk mendata dan memberikan edukasi, agar tenaga kerja berangkat dengan sklil secara legal prosedural.
“Walaupun mata pencarian lebih besar di negara lain, tapi harus memenuhi aturan aturan yang ada. Jangan sampai terjadi tindak pidana penjualan orang. Kita berharap secara berlahan-lahan tenaga kerja high skill kita tingkatkan,” tutupnya.***(Humas)