Dialog interaktif BNP2TKI dengan Paguyuban LPK Bahasa Korea dalam membahas proses penempatan G to G Korea
-

-
Cirebon, BNP2TKI (25/10) - - Penempatan kerja berbasis Government to Government (G to G) yang diterapkan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonedia (BNP2TKI) sangat menarik minat masyarakat pencari kerja. Bahkan di tahun 2019 ini, jumlah peminat program G to G Korea yang melakukan pendaftaran mencapai lebih dari 37 ribu peserta. Salah satu faktor yang menyebabkan tingginya jumlah pendaftar adalah dikarenakan persyaratan kerja yang cukup mudah. Pemerintah korea tidak menerapkan standar yang tinggi dalam mencari pekerja migran kecuali satu syarat yang mutlak, yaitu setiap pencari kerja yang ingin bekerja di Korea harus bisa berbahasa korea secara aktif.
Namun karena pelajaran bahasa korea tidak diterapkan di dunia pendidikan, maka banyak pihak swasta yang berlomba-lomba membuka lembaga bahasa korea dengan maksud memberikan pelatihan bahasa bagi masyarakat yang tertarik denga program G to G ke Korea. Namun seiring dengan berjalannya waktu, animo masyarakat mulai bergeser tentang status Lembaga Pelatihan Ketrampilan (LPK) bahasa korea, dimana fungsi LPK Bahasa Korea yang sebenarnya adalah membantu pemerintah dalam mensukseskan program G to G dengan cara memberikan pemantapan bahasa untuk persiapan ujian bahasa korea, mulai dianggap menjadi salah satu syarat utama bagi pencari kerja yang ingin bekerja di korea.
Bekerja di luar negeri masih menjadi pilihan utama bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Berbagai macam negara memiliki prosedur penempatan, sektor kerja, dan jumlah upah yang berbeda-beda. Salah satu peluang kerja yang banyak menarik minat masyarakat adalah berbagai peluang kerja yang diberikan oleh Negara korea selatan. Bagaimana tidak, dengan adanya fasilitasi yang diberikan pemerintah, skema penempatan yang jelas dan terstruktur, peluang kerja yang begitu banyak, upah kerja yang tinggi, serta biaya penempatan yang lebih murah dibanding biaya penempatan di negara migran lainnya menjadikan Korea sebagai negara tujuan favorit bagi masyarakat pencari kerja.
Menyikapi hal tersebut, paguyuban lembaga kursus bahasa korea di wilayah Ciayumajakuning (Cirebon-Indramayu-Majalengka-Kuningan) yang tergabung dalam HILBACI dan HILBARA mengajak BP3TKI Bandung untuk menyelenggarakan kegiatan konsolidasi antara instansi pemerintah dengan kelompok LPK Bahasa Korea. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari jumat, tanggal 25 Oktober 2019 di Hotel Grand Dian, Cirebon ini dihadiri oleh Direktur Pelayanan penempatan pemerintah BNP2TKI, kepala BP3TKI Bandung beserta kepala Seksi Penyiapan Penempatan, Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Cirebon, sejumlah Pimpinan dan pengurus LPK Bahasa Korea, dan juga perwakilan dari Rumah Sakit Mitra Plumbon dan Rumah Sakit Pelabuhan yang selama ini telah diajak bekerja sama dalam proses kegiatan G to G Korea.
Adapun alasan pelaksanaan kegiatan ini diungkapkan oleh Abdullah selaku Ketua panitia bahwa kegiatan konsolidasi ini merupakan upaya untuk menyatukan, memperkuat, dan memperteguh hubungan antara instansi pemerintah dan swasta dalam meningkatkan kualitas Calon Pekerja Migran Indonesia yang tertarik untuk bekerja di Korea. Partisipasi pihak swasta seperti LPK Bahasa Korea dirasa sangat dibutuhkan dalam membantu kelancaran proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri melalui program G to G Korea dan selaras dengan slogan Migran Juara yang dimiliki oleh Jawa Barat. Sambutan dari ketua pelaksana yang juga menjabat sebagai ketua Paguyuban HILBARA ini di kuatkan oleh kepala BP3TKI Bandung, Delta SH, MM. di katakan oleh Delta bahwa “LPK merupakan wajah dari PMI yang ada di Korea, karena baik buruknya kemampuan pekerja migran kita di sana, adalah cerminan dari pada saat mendapat pelatihan di LPK yang merupakan Mitra BNP2TKI……”
Dalam kesempatan ini, Direktur Pelayanan penempatan pemerintah BNP2TKI, Ir. Arini Rahyuwati, M.M memberikan paparan tentang prosedur penempatan program G to G korea. Diterangkan bahwa selama 2012 sampai dengan 2018, jumlah pendaftar program G to G Korea sejumlah 442.119 orang, sementara yang lolos ujian dan telah bekerja di negeri ginseng sejumlah 42.936 orang. Salah satu informasi penting yang disampaikan oleh ibu Arini adalah mulai tanggal 1 mei 2019, pemerintah Korea menunjuk perusahaan swasta, yaitu Korean Visa Aplication Center (KVAC) untuk memfasilitasi kelancaran penerbitan Visa Kerja WNI (E-9).
Kegiatan Konsolidasi dimanfaatkan oleh berbagai LPK Bahasa Korea untuk menyampaikan berbagai permalasahan yang menimpa anak didik mereka selama ini. Adapun beberapa isu yang disampaikan dari pihak LPK diantaranya adalah perbedaan penilaian yang diberikan oleh tim penguji pada saat ujian skill test di wilayah Semarang dan di wilayah Bandung, durasi pengumuman terkait pendaftaran G to G yang terlalu singkat dan permasalahan fit-unfit peserta. Dalam menyikapi isu yang disampaikan oleh pihak LPK, bukan hanya BNP2TKI yang memberikan jawaban, akan tetapi juga dikuatkan oleh pihak rumah sakit, khususnya untuk pertanyaan terkait medical Check-up dan permasalahan fit-unfit peserta program G to G Korea.
Dengan diadakannya kegiatan semacam ini diharapkan mampu mempererat hubungan antara instansi pemerintah dengan swasta sehingga ketika ada permasalahan di wilayah teknis, bisa secepatnya ditanggapi oleh berbagai pihak dan mengurangi adanya misskomunikasi diantara semua pihak. ** (Humas / BP3TKI Bandung / Charly)