Saturday, 18 May 2024

Berita

Berita Utama

Disnakertrans Provinsi NTB bersama BP3TKI Mataram Memfasilitasi Penjemputan dan Pemulangan 3 Warga NTB

-

00.01 28 January 2020 5253

-

MATARAM, BP2MI (27/01) - - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB bersama Balai Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Mataram kembali memulangkan 3 (tiga) orang warga Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketiga Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tersebut merupakan bagian dari 87 orang yang terjaring sidak oleh Kemenaker RI dimana 84 orang diantaranya telah dipulangkan terlebih dahulu pada tanggal 16 Januari 2020. Ketiga CPMI pada awalnya berkeinginan untuk tetap bekerja ke luar negeri sehingga diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen persyaratan, mereka adalah Maryam Binti Abdul Kadir yang berasal dari Batunyala Kabupaten Lombok Tengah, Husnul Lendiani berasal dari desa Dasan Cermen Kota Mataram dan Baiq Yeti yang berasal dari Sekotong Kabupaten Lombok Barat.

Plt. Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Mataram, Raden Joned Raditya Brahmanto mengatakan bahwa ketiga warga asal NTB tersebut pada akhirnya dipulangkan karena ketiga CPMI belum memenuhi persyaratan untuk bekerja ke luar negeri, salah satunya belum memiliki kompetensi keterampilan kerja sesuai dengan kebutuhan di negara penempatan. Harapannya ketiga CPMI tersebut dapat lebih berhati-hati terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menjanjikan dapat bekerja ke luar negeri khususnya ke negara Timur Tengah karena sampai saat ini negara tujuan Timur Tengah belum di cabut moratoriumnya oleh pemerintah, ungkap Joned.

Kepulangan 3 CPMI didampingi oleh pihak Kemenaker RI dan diterima oleh petugas BP3TKI Mataram di Help Desk /Crisis Center BP3TKI Mataram di Bandara Internasional Lombok, kemudian diserahterimakan kepada Disnakertrans Provinsi NTB untuk selanjutnya di fasilitasi ke daerah asal masing-masing. ** (Humas / BP3TKI Mataram / JO / PE)