Tuesday, 29 April 2025
logo

Berita

Berita Utama

Edukasi Masyarakat Desa Nopabomba, BP3MI Sulteng Sosialisasikan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

-

00.03 11 March 2025 851

Edukasi Masyarakat Desa Nopabomba, BP3MI Sulteng Sosialisasikan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Palu, KemenP2MI (11/03) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah (Sulteng) memberikan Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia di Desa Nopabomba Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, pada Senin (10/03/2025).

Turut hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Donggala, Muh. Ilham Yunus; Anggota DPRD Komisi 1 Bidang Pemerintahan Prov. Sulteng, Kaharuddin; Anggota DPRD Komisi III Kab. Donggala, Bebi; Camat Tanantovea Kab. Donggala, Anwar; Kepala Desa Nupabomba, Wani 3, dan Bale; beserta tokoh masyarakat di Kec. Tanantovea, Kab. Donggala.

Kegiatan sosialisasi diawali dengan sambutan hangat serta ucapan terima kasih dari Camat Tanantovea kepada BP3MI Sulteng yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.

"Kami sangat berterima kasih kepada BP3MI Sulawesi Tengah karena melalui sosialisasi ini, masyarakat kita jadi lebih tahu cara bekerja di luar negeri secara prosedural dan bahaya apa yang akan terjadi jika mereka berangkat secara ilegal atau nonprosedural," ucap Anwar.

Kepala BP3MI Sulteng, Mustaqim bertindak sebagai narasumber pada sosialisasi ini. Ia menjelaskan tentang definisi Pekerja Migran Indonesia berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia, Tata Kelola Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, dan  memberikan edukasi terhadap masyarakat terkait bahaya menjadi Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural.

"Jika Bapak/Ibu ada yang berkeinginan untuk bekerja di luar negeri, jangan mudah terpengaruh bujuk rayu dari para calo yang dapat mendorong Bapak/Ibu untuk berangkat secara nonprosedural. Sebab jika terjadi sesuatu, akan menyulitkan semua pihak dalam melakukan pelindungan bagi Bapak/Ibu sekalian," tegas Mustaqim.

Kegiatan lalu dilanjutkan dengan diskusi publik dan tanya jawab bersama tokoh masyarakat di Desa Nupabomba, Kec. Tanantovea, Kab. Donggala. Peserta sosialisasi berpartisipasi aktif dalam sosialisasi ini.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranamigrasi Kab. Donggala, Ilham mewakili pemerintah daerah Kabupaten Donggala, berharap dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi ini dapat membangun kesadaran masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan ajakan para calo untuk berangkat bekerja keluar negeri secara ilegal atau nonprosedural.

“Apalagi mengingat bahwa Kabupaten Donggala merupakan kabupaten dengan jumlah Pekerja Migran Indonesia terkendala terbanyak di antara kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah,” tutup Ilham. ** (Humas/BP3MI Sulawesi Tengah)