Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

Gandeng Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, BP2MI Sosialisasikan Peluang Kerja di Kelurahan Kalianyar, Jakarta Barat

-

00.11 17 November 2022 956

Lasro Simbolon menjelaskan cara menjadi PMI secara prosedural kepada Peserta sosialisasi

Jakarta, BP2MI (17/11) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Pelindungan Menyeluruh kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai Very Very Important Person (VVIP), di Kelurahan Kalianyar, Jakarta Barat, Kamis (17/11/22). 

Sosialisasi ini bertujuan untuk menyebarkan informasi terkait penempatan PMI secara prosedural, sehingga penempatan PMI nonprosedural dapat berkurang. Sosialisasi ini bekerjasama dengan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris. 

Dalam pembukaannya, Charles mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat bisa lebih paham tentang sindikat penempatan ilegal PMI.

"Saya belakangan sering baca di berita bahwa BP2MI melakukan penggerebekan di Jakarta, jadi saya harap setelah dari Sosialisasi ini, Bapak Ibu yang mau anak-anaknya bekerja ke luar negeri, dapat ikuti cara yang benar sehingga menghindari sindikat ilegal PMI,” ujar Charles.

Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik BP2MI, Lasro Simbolon, yang turut menjadi narasumber menjelaskan bahwa banyak masalah PMI yang bermula dari Jakarta.

"Jakarta memang bukan kantong penempatan PMI, namun banyak akar masalah mulanya dari Jakarta. Karena Jakarta itu tempat transit,” kata Lasro.

Lasro menyampaikan, bagaimana potret buram cerminan PMI yang berangkat secara nonprosedural.

"Mereka (PMI nonprosedural) dibujuk calo, diberikan uang kepada keluarga, dijanjikan iming-iming gaji tinggi dan mereka tergoda. Mereka ditampung di tempat yang tidak layak, mendapat perlakuan tidak manusiawi, karena sebagian besar merupakan PMI yang melalui penempatan Ilegal,” sambung Lasro.

Lasro melanjutkan, dengan semua unsur pemerintah, dari pusat sampai RT bahu-membahu untuk berupaya mencegah penempatan nonprosedural.

"Kita sedang berusaha memerangi oknum penempatan ilegal, kita komitmen bersama DPR RI untuk menyelamatkan anak bangsa,” tegas Lasro.

Namun Lasro menjelaskan bahwa tidak selamanya cerminan PMI itu suram. Ada banyak PMI sukses yang dapat menjadi contoh keberhasilan bekerja ke luar negeri.

“Gaji ke luar negeri bisa 20 sampai 30 juta. Kemarin kita baru kedatangan PMI Korea yang juga sebagai Youtuber. Sekarang dia sudah punya usaha kos-kosan dan banyak tanah,” tutup Lasro.

Adapun megiatan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Pelindungan Menyeluruh kepada PMI sebagai VVIP ini juga dihadiri oleh Lurah Kalianyar, Babinsa dan RW setempat. *(Humas/RMA)