Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

Sepakati Pelindungan PMI di Sulawesi Tenggara, BP2MI Gandeng Pemerintah Kabupaten Wakatobi

-

00.11 16 November 2022 1309

Sepakati Pelindungan PMI di Sulawesi Tenggara, BP2MI Gandeng Pemerintah Kabupaten Wakatobi

Jakarta, BP2MI (16/11) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), di Command Center BP2MI, Jakarta, Rabu (16/11/2022).

Bupati Kab. Wakatobi, H. Haliana, menyampaikan apresiasi sekaligus sambutannya mengenai profil, serta peran Kab. Wakatobi dalam pelindungan PMI. 

Terkait penempatan PMI, Haliana memaparkan bahwa hubungan antar Wakatobi, Singapura, serta Malaysia telah terjalin sejak zaman dahulu. Dengan harapan peningkatan kesejahteraan, banyak warga Wakatobi yang migrasi dan bekerja di Singapura dan Malaysia.

“Dengan bermodal kapal layar tanpa mesin, leluhur kami sudah melakukan migrasi dalam waktu yang cukup lama. Bahkan di Malaysia dan Singapura, rantau Wakatobi sudah ada yang menjadi tentara, bahkan pejabat di sana,” jelasnya.

Lanjut Haliana menjelaskan, seiring perkembangan zaman, di masa ini perbatasan negara telah terbentuk jelas, dokumen administrasi telah dipersyaratkan, tentu masyarakat Wakatobi perlu diberi sosialisasi perihal bekerja di luar negeri dengan resmi sesuai peraturan.

“Bagaimanapun, Wakatobi tidak lepas dari keberangkatan PMI yang tidak resmi. Bahkan terdapat jalur pelayaran tidak resmi menuju Malaysia dan Singapura yang dinamai jalur Wa Ode. Mereka bukan kriminal, mereka hanya ingin bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” ungkapnya.

Haliana ingin Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penempatan dan Pelindungan PMI ini, tidak berakhir di secarik kertas saja, Ia ingin pendampingan BP2MI dalam sosialisasi kepada masyarakat Wakatobi, demi gaji yang layak untuk kesejahteraan hidup yang meningkat.

“Wakatobi punya potensi besar perihal penempatan PMI. Tiap-tiap pulau di kepulauan Wakatobi, ada pelatihan peningkatan kapasitas serta wirausaha. Ada pula potensi usaha mengembangbiakkan rumput laut di perairan Kepulauan Wakatobi. Dengan tindak lanjut kerja sama dan sosialisasi yang tepat, saya yakin masyarakat Wakatobi akan terlindungi sebagai PMI, dan tertib dalam administrasi,” ujar Haliana.

Plt. Sekretaris Utama BP2MI, Agustinus Gatot Hermawan, mewakili Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, menyatakan rasa syukurnya untuk Bupati Kab. Wakatobi atas kehadirannya menyepakati pelindungan PMI di tengah naiknya kasus Covid saat ini.

“Sudah tepat BP2MI menggandeng Pemerintah Daerah untuk implementasi pelindungan PMI, pelatihan untuk peningkatan keahlian, serta membantu mengurangi angka pengangguran. Ini bukti jika kita bergerak bersama, tidak mustahil pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan PMI dapat diimplementasikan di lapangan. Semoga niat baik kita untuk PMI tidak surut dan tidak luntur,” pungkasnya. ** (Humas/MSA/BJG)