Friday, 3 May 2024

Berita

Berita Utama

Gelar Reintegrasi Sosial, Pemda Lombok Timur Sepakat Tindaklanjuti Program Rehabilitasi PMI Purna Bermasalah

08.05 6 May 2019 2657

Mataram, BNP2TKI, Selasa (7/5/2019)____BP3TKI Mataram melaksanakan kegiatan Rehabilitasi bagi PMI Purna Bermasalah pada tanggal 2 s.d 3 Mei 2019 di Desa Banjar Sari, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemeriksaan kesehatan sekaligus konseling kepada 30 (tiga puluh) orang PMI Purna Bermasalah yang mengalami sakit fisik dan kejadian traumatis akibat kekerasan selama bekerja di luar negeri.

Kepala BP3TKI Mataram, Yohanis Anderias Selan dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai salah satu program pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi PMI Purna kurang beruntung agar dapat kembali mandiri, percaya diri bersosialisasi dengan lingkungan sekitar, serta mampu melakukan aktivitas sosialnya secara baik. Kegiatan Rehabilitasi bagi PMI Purna Bermasalah merupakan yang ke-empat kalinya dilaksanakan di Provinsi NTB, sedangkan untuk Kabupaten Lombok Timur, ini yang ketiga.

Pemilihan Kabupaten Lombok Timur sebagai lokasi kegiatan didasarkan pada tingginya jumlah penempatan PMI ke luar negeri, berdasarkan data Puslitfo, Kabupaten Lombok Timur mencatatkan penempatan PMI nomor 2 (dua) secara nasional untuk tingkatan Kabupaten/Kota. Sedangkan Kecamatan Labuhan Haji, selain merupakan salah satu kantong PMI di Kabupaten Lombok Timur, pada data Sistem Infografis Pelayanan Perlindungan dan Pemberdayaan (Sipitr3) BP3TKI Mataram  tercatat juga sebagai salah satu daerah tertinggi tingkat penanganan permasalahan dan pemulangan WNI/PMI-nya, Yohanis menambahkan.

Pada hari pertama, kegiatan diawali dengan pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis dari Puskesmas Labuhan Haji. Pemeriksaan kesehatan ini didasarkan pada mayoritas data peserta kegiatan yang mengalami sakit fisik seperti cacat anggota tubuh akibat kecelakaan kerja, stroke, lupus, dan lain-lain. Selanjutnya adalah asesmen maupun konseling oleh Psikiater dan Psikolog dari Rumah Sakit Jiwa Mutiara Sukma guna mendeteksi gangguan psikologis sekaligus perlakuan yang disarankan untuk pemulihannya. Hasil atau rekomendasi dari pemeriksaan fisik dan psikis tersebut yang dijadikan acuan bagi SKPD dan stakeholders kegiatan ini untuk menindaklanjuti.

Kegiatan hari ke-dua adalah reintegrasi sosial antar SKPD dan stakeholders terkait dalam rangka pembahasan hasil atau rekomendasi. Data yang diperoleh menunjukkan bahwa mayoritas peserta masih membutuhkan penanganan lebih lanjut.

"Bahkan beberapa peserta perlu dirujuk ke fasilitas kesehatan lebih tinggi karena keterbatasan peralatan medis di daerah mereka", ujar Agustinus Gatot Hermawan, Direktur Pemberdayaan BNP2TKI.

Oleh karena itu, peran dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur dan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Timur menjadi paling krusial untuk mencapai output kegiatan ini yaitu kepesertaan di BPJS Kesehatan. Begitu juga dengan peran Disdukcapil Kabupaten Lombok Timur yang telah bersedia untuk memfasilitasi peserta untuk penerbitan KTP Elektronik dan perbaikan data Akta Lahir serta Kartu Keluarga. "Ini akan segera kami tindaklanjuti agar peserta yang masih membutuhkan penanganan dapat terfasilitasi", tambah Gatot.

Turut hadir dalam kegiatan Rehabilitasi bagi PMI Purna Bermasalah diantaranya Kepala Subdit Fasilitasi dan Rehabilitasi BNP2TKI, perwakilan Disnakertrans Kab. Lombok Timur, DP3AP2KB Provinsi NTB, Camat Labuhan Haji, dan Kepala Desa Banjar Sari.**(Humas/BP3TKI Mataram)