Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

BP3TKI Manado Adakan Rapat Koordinasi Biaya Penempatan Bagi PMI di Luar Negeri

09.05 6 May 2019 2871

Manado, BNP2TKI, Senin (6/5/2019)___BP3TKI Manado mengadakan rapat koordinasi mengenai biaya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri, Kamis (2/5/2019) lalu. Dalam rapat koordinasi ini, BP3TKI Manado mendatangkan pembicara dari Direktorat Penyiapan dan Pembekalan Pemberangkatan BNP2TKI yaitu Bapak Panji Krisnowo selaku Kasubdit PAP dan Fasilitasi Pembiayaan serta mengundang seluruh stakeholder terkait diantaranya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulawesi Utara, Divisi Imigrasi kementrian Hukum dan HAM Kanwil Sulawesi Utara, kantor Imigrasi Kelas IA Manado, RSUP Prof. Kandow, BPJS Ketenagakerjaan Manado, Dinas Tenaga Kerja Kota Manado, Bank BRI, Bank BNI dan Pelaksana Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang ada di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
 
Rapat koordinasi ini juga sebagai bentuk optimalisasi Gerakan PATEN PMI atau Gerakan Transparansi Pembiayaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang digaungkan oleh Direktorat Penyiapan dan Pembekalan Pemberangkatan Deputi Bidang Penempatan BNP2TKI.  Gerakan PATEN PMI adalah aktivitas edukasi yang berfokus pada Transparansi Pembiayaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia dan diharapkan menjadi solusi dalam meningkatkan pemahaman mitra/stakeholder penempatan dan perlindungan PMI terhadap skema pembiayaan penempatan PMI ke luar negeri sehingga pengendalian pembiayaan penempatan akan ada pada setiap level.
 
Panji Krisnowo yang hadir sebagai pembicara dari BNP2TKI menyatakan bahwa transparansi pembiayaan wajib hukumnya karena kasus “overcharging” atau pemungutan biaya penempatan yang tidak transparan dan tidak sesuai peraturan sangat sering ditemui dilapangan.
 
 “kami banyak menemukan kasus “overcharging” pada PMI akibat kurangnya pemahaman mereka akan biaya penempatan yang sebenarnya. Untuk itu melalui rapat koordinasi ini saya mengajak semua stakeholders terkait yaitu pemerintah daerah, P3MI, dan Komunitas keluarga Buruh Migran untuk turut mendukung Gerakan Paten PMI agar PMI kita tidak dirugikan” ujarnya.
 
Kepala BP3TKI Manado, Hard F. Merentek dalam sambutannya pada pembukaan rakor juga mengatakan bahwa sebagai bentuk pelindungan pemerintah terhadap kesejahteraan PMI, maka BNP2TKI melalui BP3TKI Manado mengadakan rapat koordinasi ini dengan melibatkan semua pihak terutama pihak P3MI yang menempatkan PMI ke luar negeri.
 
“Kami ingin membenahi serta mengendalikan biaya penempatan PMI ke luar negeri agar tidak terjadi “overcharging” yang sangat merugikan PMI kita. Melalui rakor ini kami meminta agar pembiayaan penempatan PMI dilakukan secara transparan agar jelas komponen biaya yang dibebankan kepada PMI” katanya.
 
Dalam rapat koordinasi ini juga disampaikan mekanisme pembiayaan penempatan yang dapat dilakukan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan non KUR bagi PMI yang membutuhkan pembiayaan penempatan melalui lembaga keuangan yang ditunjuk oleh BNP2TKI dengan  bunga khusus sebesar 7% dan 3% untuk fee collection agent di luar negeri bagi KUR  dan bunga sebesar 9% dan 3% untuk fee collection agent di luar negeri bagi non KUR. Adapun lembaga keuangan baik Bank maupun Non Bank penyalur  pembiayaan penempatan yang telah terdaftar di BNP2TKI adalah Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank CTBC, Bank Artha Graha, Bank Sinarmas, ITC Finance , BFI Finance, Sejahtera Multi Pratama, Indosurya Finance, FIAL,  ITC Finance, Bank Sinarmas dan Bank CTBC.**(Humas/MSD/PK-BP3TKI Manado/Editor:Lily)