Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

Genjot Sosialisasi, BP2MI: Dahulu Menjadi Pekerja Migran Indonesia Dipandang Sebelah Mata

-

00.03 22 March 2024 219

Genjot Sosialisasi, BP2MI: Dahulu Menjadi Pekerja Migran Indonesia Dipandang Sebelah Mata

Manado (22/3) - Pelindungan dari hulu hingga hilir terus dilakukan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) hal tersebut tercermin dalam kegiatan sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Asrama Haji Tuminting Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat, 22/3/2024.

 

Deputi Bidang Penempatan Dan Pelindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Irjen Pol. I Ketut Suardana, menyampaikan di hadapan ratusan masyarakat bahwa pemerintah selalu hadir dalam Pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia. Salah satunya, melawan praktek sindikat.

 

"Pemerintah jelas-jelas menunjukkan kehadiran dan keberpihakannya kepada Pekerja Migran Indonesia yang kita sebut sebagai Pahlawan Devisa. Dahulu, Pekerja Migran Indonesia dipandang sebelah mata, sekarang tidak lagi. Praktek terhadap mereka dilawan BP2MI. Itu sebabnya, kami tidak henti-hentinya mengajak masyarakat Indonesia, termasuk masyarakat Kota Manado agar yang berminat bekerja ke Luar Negeri dengan mengikuti jalur prosedural atau resmi," kata I Ketut.

 

Karena kerja secara resmi, tambah I Ketut, Pekerja Migran Indonesia punya kontrak kerja yang jelas dan mendapatkan asuransi, Pelindungan negara. Jika ada masalah didampingi negara. Dalam kesempatan ini, BP2MI juga menyampaikan terkait hilangnya stereotip yang kerap dilekatkan pada Pekerja Migran Indonesia selama ini.

 

"Jadi kalau kita melihat UU nomor 18 tahun 2017, sudah diatur jelas kriteria bekerja ke Luar Negri. Kami mengajak Bapak Ibu sekalian merebut peluang kerja ke Luar Negeri. Jangan menyia-nyiakan kesempatan ini. Bekerja ke Luar Negeri dengan skema resmi mendapatkan gaji yang sangat besar. Ini menggiurkan, asalkan jangan tertipu dengan godaan dan bujukan calo," ujarnya.

 

Lanjut disampaikannya lagi terkait kontribusi Pekerja Migran Indonesia Rp. 159,6 Triliun pertahun, untuk setoran devisa yang diberikan Pekerja Migran Indonesia kepada negara. Selain itu, BP2MI mengajak masyarakat Manado untuk berkolaborasi mencegah praktek penempatan ilegal yang dipelopori sindikat.

 

 "BP2MI telah berhasil mencegah puluhan ribu calon PMI yang diberangkatkan secara ilegal. Bahkan untuk mencegah praktek sindikat, BP2MI telah membentuk Kawan PMI sebagai mitra BP2MI guna bersama-sama dalam menghentikan praktek ilegal yang dilakukan sindikat. Jika ditemukan perusahaan nakal (P3MI), maka BP2MI merekomendasikan perusahaan tersebut untuk ditutup atau dihentikan proses beroperasinya," ujar I Ketut.

 

Hal senada juga sampaikan, 

Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Eropa Dan Timur Tengah, Brigjen Pol. Dayan Victor Imanuel Blegur. Ia menjelaskan soal peran penting Satgas Sikat Sindikat yang dibentuk BP2MI dalam akselerasi kerja-kerja BP2MI dalam hal melawan sindikat dan mafia perdagangan orang.

 

"Ada calo ada oknum yang melakukan praktek melanggar hukum dalam memberangkatkan Pekerja Migran Indonesia ke Luar Negeri dengan cara-cara yang tidak resmi. Mereka inilah yang kita sebut calo, melakukan aktivitas perdagangan orang yang sudah pasti ini melanggar hukum. Tidak boleh kita kompromi dengan itu, Satgas BP2MI yang dibentuk Pak Benny Rhamdani hadir untuk memberantas sindikat dan para mafia sampai ke akar-akarnya. Kami juga mengharapkan ada kerja sama dari masyarakat untuk melaporkan situasi di lingkungan masing-masing, cegah dini harus kita kuatkan," tutur Dayan.

 

Bahkan, Dayan mengangkat satu kasus terkait dampak dari penempatan ilegal yang memakan korban. Menurutnya ketika masyarakat sudah membangun kesadaran ideologis maka praktek jahat penganiayaan terhadap Pekerja Migran Indonesia tidak akan terjadi. Karena banyaknya penganiayaan terhadap Pekerja Migran Indonesia itu dikarenakan mereka yang berangkatnya ilegal.

 

"Kasus Adelina Sau, seorang Pekerja Migran Indonesia, asal NTT yang diberangkatkan secara ilegal jauh sebelum Pak Benny dan kami bergabung di BP2MI, calo dan sindikat melakukan manipulasi dokumen-dokumen hingga ia bisa berangkat. Akhirnya, nasib naas menimpanya. Adelina diperlakukan tidak manusiawi, akhirnya meninggal dunia dengan cara yang keji dilakukan majikannya. Ini fakta yang mencengangkan, membuat kita semua sedih. Itu sebabnya kita harus bekerja sama untuk mengantisipasi jangan sampai calo menguasai dunia penempatan Pekerja Migran Indonesia," ujar Dayan. 

 

Hadir pula dalam sosialisasi Plt Kepala BP3MI Sulawesi Utara, Alamsyah Rm Situmeang. CEO Salam Fuondation, Sri Nanda Lamadau. Tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat. **(Humas)