Wednesday, 15 January 2025
logo

Berita

Berita Utama

Hindari Bahaya TPPO, BP3MI Riau dan Disnakertrans Muaro Jambi Sosialisasikan Pelindungan Pekerja Migran

-

00.12 17 December 2024 30

Hindari Bahaya TPPO, BP3MI Riau dan Disnakertrans Muaro Jambi Sosialisasikan Pelindungan Pekerja Migran

Muaro Jambi (16/12) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Muaro Jambi melakukan Sosialisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, di Aula Kecamatan Sungai Gelam, Muaro Jambi, Senin (16/12/2024).

Sebanyak 20 orang peserta yang merupakan perangkat desa se-Kecamatan Sungai Gelam tampai antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Acara yang dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan Umum di Kecamatan Sungai Gelam, Salinah, dilanjutkan dengan sambutan oleh Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Kabupaten Muaro Jambi, Wawan Suprianto.

“Kita perlu untuk mengetahui peraturan dan prosedur yang benar untuk bekerja ke luar negeri. Apalagi sebagaimana yang diketahui beberapa warga sudah ada yang bekerja di luar negeri lewat jalur pemagangan. Sehingga nantinya untuk generasi muda yang langsung mencari kerja setelah lulus SLTA tidak hanya bekerja di kebun sawit di daerah tapi bisa juga bekerja ke luar negeri,” ujar Salinah.

Adapun materi yang disampaikan oleh Kabid Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Muaro Jambi yakni terkait Peluang Kerja ke Luar negeri yang terbuka lebar seperti halnya Program Penempatan G to G dari Pemerintah. Namun yang perlu diingat adalah Keterampilan Bahasa Asing yang perlu ditingkatkan sebelum bekerja ke luar negeri.

“Masyarakat agar senantiasa memperhatikan prosedur dan persyaratan agar terhindar dari bahaya TPPO dan bekerja keluar negeri secara nonprosedural,” imbuh Wawan.

Selanjutnya Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan dan narasumber dari BP3MI Riau menyampaikan syarat- syarat bekerja ke luar negeri.

“Ada lima skema penempatan Pekerja Migran Indonesia, skema G to G (antar Pemerintah), skema G to P (antar Pemerintah dan Swasta), skema P to P (antar perusahaan), skema mandiri dan skema UKPS (Untuk Kepentingan Perusahaan Sendiri),” ujar Fanny.

Fanny juga menambahkan adapun peluang kerja luar negeri melalui program pemerintah (G to G) antara lain ke Jepang bagi lulusan minimal D3 dan ke Korea Selatan yang sangat disarankan bagi lulusan SMA/SMK.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan minat generasi muda Kecamatan Sungai Gelam untuk bekerja ke luar negeri dan juga agar seluruh peserta memahami tata cara dan prosedur yang benar untuk bekerja ke luar negeri sehingga terhindar dari bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). ** (Humas/Tim Media BP3MI Riau)