Wednesday, 24 April 2024

Berita

Berita Utama

Jika Ingin Menjadi PMI, Jadilah PMI yang Prosedural

-

00.03 3 March 2020 2565

-

Nunukan, BP2MI (03/03) – Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Nunukan, seperti biasa melakukan siaran pagi di Radio Republik Indonesia (RRI) Nunukan dalam program Nunukan Menyapa, dengan tema Pencegahan Pemberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI)  Non Prosedural.

 Kepala BP3TKI Nunukan, Komisaris Besar Polisi (KombesPol) Hotma Victor Sihombing, mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti prosedur penempatan yang benar sesuai aturan pemerintah.

 “Jika ingin menjadi PMI, jadilah PMI yang prosedural, kalau tidak Anda akan mengalami banyak masalah, seperti tidak mendapat perlindungan hukum di negara penempatan kerja, bahkan PMI non prosedural mungkin mendapat perlakuan tidak manusiawi mulai dari penampungan hingga ke luar negeri serta tidak memiliki asuransi kerja sehingga tidak ada jaminan jika pekerja itu sakit," kata Victor.

 Victor juga mengatakan dalam dialog di RRI  untuk pencegahan keberangkatan PMI secara prosedural harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, di mana masyarakat dihimbau untuk mau memberikan informasi bila melihat adanya Calon PMI yang akan berangkat bekerja secara Non Prosedural ke Sabah Malaysia.

"BP3TKI Nunukan hadir untuk melayani dan memberi perlindungan kepada masyrakat agar dapat bekerja secara aman demi meningkatkan kesejahteraan PMI dan Keluarganya sendiri," ungkap Victor. ***(Humas/BP3TKI Nunukan)