Saturday, 20 April 2024

Berita

Berita Utama

SIP2MI Nasional Revolusi Peningkatan Pelayanan PMI

-

00.03 4 March 2020 7403

Kegiatan Evaluasi Peningkatan Pelayanan SIP2MI di Tangerang 27-29 Februari 2020

Tangerang Selatan, BP2MI (03/02) – Direktorat Penyiapan dan Pembekalan Pemberangkatan, Deputi Bidang Penempatan, telah melaksanakan Kegiatan Evaluasi Peningkatan Pelayanan Surat Izin Perekrutan Pekerja migran Indonesia (SIP2MI). Percepatan Integrasi Peluang Kerja melalui Job Order dan Penerbitan SIP2MI merupakan bentuk peningkatan pelayanan, juga melalui percepatan integrasi sistem.

Deputi Penempatan BP2MI, Teguh Hendro Cahyono menyampaikan bahwa pembuatan SIP2MI secara nasional merupakan sebuah terobosan baru sebagai implementasi dari UU No.18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. "Output kegiatan ini harus mampu mengantisipasi tugas penerbitan SIP2MI pada struktur baru BP2MI kedepannya," jelas Teguh di Tangerang beberapa waktu lalu.

“BP2MI memperbaiki Standard Operational Procedures dalam pelayanan terhadap PMI dan memperbaiki mekanisme kerja guna mempermudah proses pelayanan dan mencegah celah-celah kemungkinan penyimpangan yang dapat dilakukan oleh pelaksana penempatan.” ungkap Teguh. Ia menekankan, pentingnya koordinasi dengan Kemenaker juga Kementerian Luar Negeri serta Perwakilan RI terutama terkait dengan perwujudan integrasi sistem online.
Dengan sistem yang terintegrasi antara Kemlu, Kemnaker dan BP2MI, pelayanan penerbitan SIP2MI menjadi lebih cepat dan mudah.

Direktur Penyiapan dan Pembekalan Pemberangkatan Ahnas, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi kendala – kendala yang terjadi selama ini. Juga mencari solusi untuk perbaikan pelayanan penerbitan SIP2MI di masa yang akan datang dan sebagai modalitas untuk kegiatan Focus Group Discussion dengan Perwakilan RI yang akan segera dilaksanakan. “BP2MI harus meningkatkan kinerja pelayanan penempatan dengan mitra stakeholder terkait baik dalam hal pelayanan penerbitan SIP2MI serta sikronisasikan kebijakan dan mekanisme teknis penempatan PMI ke luar negeri.” ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa saat ini pilot project integrasi sistem online untuk pelayanan Job order menggunakan Portal Peduli WNI untuk negara Polandia, Turki, Rumania dan Italia, juga untuk penempatan PMI Pelaut. “Perlunya penyamaan standar isi Job order di seluruh negara penempatan, penyamaan standar isi konten Dokumen Penempatan  baik job order, perjanjian kerjasama penempatan termasuk mengatur pembebanan biaya kepada pihak-pihak, dan pengawasan PMI di seluruh negara penempatan, sehingga menciptakan keteraturan” ungkap Ahnas.

Dengan pelayanan SIP2MI yang baik dapat menjadi Strategi menyiapkan JO sebagai langkah awal menyiapkan sertifikasi kompetensi CPMI. Standarisasi jabatan dalam Job Order dan penetapan standar kompetensi khusus untuk CPMI sebagai acuan didalam penyusunan skema sertifikasi kompetensi CPMI. “Kita sama-sama bekerja, semoga hal-hal yang kita ingin capai dapat segera terimplementasikan dan terlaksana dengan baik, demi pelayanan yang semakin baik bagi para PMI” tutupnya.

Kegiatan Evaluasi Peningkatan Pelayanan SIP2MI di Tangerang pada 27-29 Februari 2020. Dihadiri Direktur PPTKLN Kemenaker, Eva Trisiana, Direktur PWNI & BHI yang diwakili oleh Wina Retnosari Kasi Basis Data, Direktorat PWNI & BHI Kemenlu, Atase Tenaga Kerja pada KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, Budhi Hidayat Laksana. Para narasumber memberikan paparan berkenaan tentang masukan dalam rangka Evaluasi Job Order dan memberikan bahan inputan terkait Penerbitan Surat Ijin Perkerutan Pekerja Migran Indonesia (SIP2MI) yang akan dijalankan oleh BP2MI.* (Humas)