Kabupaten Kerinci Resmikan LTSA-PMI Pertama Di Provinsi Jambi
-

-
KERINCI, BP2MI (18/02) - - Wakil Bupati Kerinci, Ami Taher meresmikan Kantor Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PMI) di kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, Jumat,14/2/2020. Peresmian kantor pelayanan ini sesuai dengan amanat undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang bertujuan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pelayanan penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), memberikan efisiensi dan transparansi dalam pengurusan dokumen penempatan dan pelindungan calon pekerja migran Indonesia dan mempercepat peningkatan kualitas pelayanan kepada PMI.
Ami mengatakan dipilihnya Kabupaten Kerinci menjadi LTSA pertama di Provinsi Jambi dikarenakan Kabupaten Kerinci merupakan salah satu daerah dengan jumlah Calon PMI/PMI terbanyak dan latar belakang masyarakat yang dari zaman dahulu telah terbiasa merantau bekerja ke luar negeri dengan negara tujuan utama Malaysia.
Ami juga menyampaikan agar setiap pihak dapat menggunakan dan memanfaatkan fasilitas LTSA-PMI P2MI di Kerinci Jambi. “diharapkan LTSA-PMI P2MI ini dapat berjalan dengan lancar dalam memberikan pelayanan yang terbaik, cepat, ramah sehingga dapat memuaskan masyarakat", pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Kerinci, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Trasnsmigrasi Provinsi Jambi, H. Muhammad Ali, selaku, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) baik dari pemerintah, kepolisian, militer, dan masyarakat Kabupaten Kerinci serta P4TKI Jambi. Antusiasme peresmian LTSA-PMI juga datang dari para perwakilan Dinas Tnaga Kerja Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi yang memanfaatkan kesempatan ini untuk ramah tamah dalam menjalin koordinasi antar instansi. **(Humas/P4TKI Jambi/Eva)