KemenP2MI Gandeng Ocean Justice Initiative Perbaiki Tata Kelola Pekerja Migran Sektor Perikanan
-

Menteri Karding saat audiensi dengan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJ) di kantornya di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Jakarta, KemenP2MI (20/3) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan puluhan ribu pekerja migran sektor perikanan yang bekerja di luar negeri tidak terdata atau ilegal. Sebagian besar pekerja migran sektor perikanan ini bekerja di Taiwan, Italia dan Spanyol.
"Mereka ini tidak terdata. Nonprosedural," kata Menteri Karding, saat audiensi dengan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJ) di kantornya di Jakarta, Kamis (20/3/2025).
Menteri Karding menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), pekerja migran sektor perikanan yang terdata hanya 988 orang pada tahun 2023, dan sekitar 677 orang pada awal 2025. Mereka yang terdata ini bagian dari penempatan pekerja migran jalur kerja sama government to government atau G to G dengan Pemerintah Taiwan dan Korea Selatan.
Untuk itu, Menteri Karding memandang penting perbaikan tata kelola pekerja migran sektor perikanan, termasuk pekerja migran anak buah kapal (ABK). "Dan dari Ocean Justice Initiative nantinya bisa membantu kami memperbaiki, terutama terkait tata kelola," imbuhnya.
Nantinya, lanjut dia, perbaikan tata kelola pekerja migran sektor perikanan akan meliputi sisi penempatan, pelindungan dan pelayanan. Hal itu demi membangun ekosistem pekerja migran Indonesia yang sehat.
Menteri Karding mengatakan tata kelola pekerja migran Indonesia secara keseluruhan juga akan menyoroti peningkatan kuantitas dan kualitas seperti arahan dari Presiden Prabowo Subianto. KemenP2MI telah banyak melakukan pendekatan ke banyak pihak di dalam dan luar negeri untuk memperbesar peluang kerja masyarakat Indonesia di luar negeri.
Upaya peningkatan kuantitas itu, lanjut dia, akan dibarengi dengan peningkatan kualitas calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dengan beragam pelatihan sehingga mereka yang dikirim kompeten dan mampu bersaing dengan pekerja negara lain.
Menurut Menteri Karding, saat ini pelatihan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi calon pekerja migran Indonesia sebelum berangkat ke luar negeri telah menjadi suatu keharusan.
"Pelatihan sifatnya harus. Saya juga minta agar jam dan hari pelatihan ditambah, agar pekerja migran yang dihasilkan betul-betul bagus," kata Menteri Karding.** (Humas)