Kepala BNP2TKI : Banyak Tersedia Peluang Kerja di Australia untuk TKI

Jakarta,BNP2TKI, Kamis (05/10) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid melakukan kunjungan kerja ke Australia pada tanggal 18 - 22 September 2017. Kunjungan kerja dilakukan di Sydney, Canberra dan Melbourne untuk mengetahui berbagai peluang kerja pada sektor hospitality dan kesehatan untuk dapat dimanfaatkan oleh calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) formal.
Selama di Australia, Nusron Wahid yang didampingi oleh Direktur Kerjasama Luar Negeri Freddy Martin Panggabean juga bertemu dengan Duta Besar Republik Indonesia (RI) untuk Australia di Canberra, H.E. Y. Kristiarto S. Legowo yang membahas kebijakan pemerintah Australia di bidang ketenagakerjaan khususnya terkait dengan prospek penempatan TKI dalam kerangka kerjasama bilateral Indonesia-Australia Comprehensif Economic Partnership Agreement (IA-CEPA).
Nusron juga melakukan kunjungan ke dua lembaga pendidikan, Vocational Education, Training and Employment Australia (VETEA) dan Evolution Hospitality Institute (EHI), serta berdialog dengan komunitas tenaga perawat Indonesia yang ada di Sydney yaitu Indonesia Muslim Nurses Association (IMNA) dan Indonesia Christian Nurses Association in Australia (ICNAA).
Nusron menyebutkan pada pertemuan dengan dua lembaga tersebut, Ia mengutarakan bahwa Australia merupakan pasar kerja potensial bagi tenaga kerja kesehatan Indonesia. Kebutuhan akan perawat sangat besar, dikarenakan populasi lansia yang terus bertambah dan perkembangan masyarakat yang semakin kompleks.
Nusron Wahid melihat sangat potensialnya peluang kerja Australia sektor hospitality dan kesehatan untuk dimanfaatkan oleh Calon TKI formal. Untuk TKI yang bekerja di Australia bisa mendapatkan penghasilan dengan rata-rata Rp. 450 juta per tahunnya. “Australia adalah negara dengan UMR tertinggi di dunia yaitu $22 Australia per jamnya.” Kebijaka Pemerintah Australia memberikan Working Holiday Visa (WHV) bagi beberapa negara memberikan peluang kepada warga negara masing-masing untuk berlibur sambil bekerja dalam periode waktu tertentu. Untuk Indonesia, diberikan kuota sebanyak 1.000 WHV per tahunnya.
“Pemerintah dapat mengoptimalkan pemanfaatan kuota Working Holiday Visa yang diberikan Pemerintah Australia selama 1 tahun. Kuota ini dapat dimanfaatkan untuk bekerja di sektor jasa,” ujar Nusron.
Nusron juga mengatakan perlu ada strategi yang harust dilakukan untuk mengisi peluang – peluang tersebut, yaitu pertama perlunya penambahan jam pelajaran bahasa Inggris di kurikulum pendidikan bidang kesehatan dan hospitality untuk mencapai syarat standar bahasa Inggris di Australia; kedua harus ada penyesuaian kurikulum yang compatible dengan kebutuhan kerja di bidang hospitality dan keperawatan; ketiga BNP2TKI akan melakukan sosialisasi informasi kepada para pencari kerja mengenai peluang kerja serta aturan berbagai jenis Visa Australia dan yang keempat melobi kepada pemerintah Australia untuk meningkatkan kuota working holiday visa Indonesia yang saat ini hanya sejumlah 1.000 orang setiap tahun, serta dapat memperoleh visa 403 (seasonal working visa) yang tidak membutuhkan syarat IELTS.
“Kualitas TKI sektor Kesehatan dan Hospitality secara umum tidak kalah dengan tenaga kerja asal negara kompetitor lainnya seperti Filipina, Vietnam, India dan Nepal. Latar belakang budaya yang menghormati lansia dan etoskerja yang tinggi menjadi nilai tambah TKI kita,” ungkap Nusron. *** (Humas)