Saturday, 18 May 2024

Berita

Berita Utama

Kepala BP2MI: Jangan Hanya PMI Diberlakukan Seperti Itu

-

00.04 28 April 2023 864

Kepala BP2MI: Jangan Hanya PMI Diberlakukan Seperti Itu

Jakarta, BP2MI (28/4)- Kepala Badan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani menyatakan pembongkaran barang milik Pekerja Migran Indonesia oleh petugas Bea Cukai merupakan tindakan diskriminasi.

"Kenapa harus dilakukan pembongkaran dan kenapa hanya dilakukan kepada PMI, dalam hal ini saya sependapat bahwa ini tindakan diskriminasi," kata Benny dalam konferensi pers di Kantor BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2023).

Benny menegaskan tindakan pembongkaran tersebut sangat tidak dibenarkan oleh aturan negara.

"Tidak dibenarkan ya atas nama apapun, kita tidak sependapat jika hanya PMI diberlakukan seperti itu, jangan karena pejabat, orang kaya lalu tidak dilakukan pembongkaran," ujarnya.

Lebih lanjut, Benny mengatakan, pembongkaran barang milik PMI boleh dilakukan jika diduga adanya barang yang dibawa terindikasi melanggar hukum.

"Pembongkaran barang milik PMI boleh dilakukan apabila saat di mesin x-ray terdapat barang-barang yg dilarang, atau ada informasi adanya bawaan yg dilarang oleh hukum," tuturnya.

Kendati begitu, Benny tak mau menyalahkan pihak mana pun terkait dengan kejadian pembongkaran barang milik PMI, baik di bandara maupun di pelabuhan.

"Kita BP2MI tidak akan menyalahkan pihak mana pun, karena tentu kita harus mengumpulkan bukti yang ada di lapangan siapa salah siapa benar," ujarnya.

Di hadapan awak media, Benny juga mengatakan sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak Bea Cukai untuk mendorong pembebasan bea barang milik PMI. Hal tersebut merupakan langkah konkret dan kepedulian BP2MI kepada PMI.

Namun, masih ada oknum yang tidak bertanggung jawab memanfaatkan PMI.

"Kita sudah 15 kali melakukan pertemuan dengan Bea Cukai. Ini apa? Ini bukti keseriusan negara dan BP2MI merespons keluhan PMI dalam hal kasus pembongkaran barang milik PMI oleh petugas Bea Cukai," ucapnya.

Benny melanjutkan, bahkan dalam pengaduan PMI, tidak hanya dilakukan pembongkaran, tetapi barang mereka diambil oleh petugas.

"Ini bukan menurut kita ya, tetapi pengakuan PMI kepada BP2Ml," pungkasnya. * (Humas)