Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

Kepala BP2MI Kenalkan Peluang Kerja Luar Negeri Kepada Calon Wisudawan Poltekkes Manado

-

00.10 23 October 2021 1397

Kepala BP2MI Kenalkan Peluang Kerja Luar Negeri Kepada Calon Wisudawan Poltekkes Manado

Jakarta, BP2MI (23/10) – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menjadi narasumber dalam kegiatan Workshop Persiapan Memasuki Dunia Kerja, dengan materi “Peluang Kerja dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia”, yang dilaksanakan secara virtual di Jakarta, Sabtu, (23/10/2021).

Workshop Persiapan Memasuki Dunia Kerja (PMDK) ini diselenggarakan oleh Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Manado. Workshop PMDK ini adalah kegiatan rutin, khususnya untuk calon wisudawan Poltekkes Manado yang akan diwisuda pada 27 Oktober 2021.

Dalam pembukaan Workshop, Direktur Poltekkes Kemenkes Manado, Elisabeth N. Barung mengekspresikan harapannya kepada para narasumber, untuk dapat mengenalkan dunia kerja, peluang kerja dan perlindungan tenaga kerja Indonesia untuk para calon wisudawan.

“Lulusan Poltekkes Manado harus dapat bersaing dalam dunia kerja. Pada era Revolusi Industri 4.0, tidak cukup berpuas diri dalam kelulusan saja, wisudawan juga harus terus memacu, terus mengembangkan diri dengan cara memanfaatkan teknologi digital.” ujar Elisabeth.

Benny memaparkan, materi tentang latar belakang dan sejarah BP2MI. Dimulai dari sejarah pekerja migran yang dimobilisasi tanpa peran negara. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Di Luar Negeri. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) lahir dari amanat Undang-undang tersebut. Dan transformasi BNP2TKI menjadi BP2MI pada amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia dan disusul Peraturan Presiden Nomor 90 tahun 2019 tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Benny menjelaskan, tentang berbagai skema penempatan di luar negeri, hambatan utama pekerja migran Indonesia dalam bekerja di luar negeri, serta usaha untuk menghapus stigma tenaga kerja Indonesia (TKI) yang dianggap sebagai pekerja low-level dan sumber masalah negara, menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) yang mempunyai stigma terlatih, terdidik, dan terampil.  

“Tenaga terampil, khususnya kesehatan dan caregiver sangat dibutuhkan di Jepang, dari kebutuhan tenaga kerja sebanyak 70.000, kita hanya mampu mengisi 4000 orang. Dengan gaji 22 – 30 juta per bulan, tidak memerlukan pendidikan yang tinggi untuk persyaratan bekerja di sana, minimal SMP sudah dapat mendaftar, apalagi para lulusan D3 yang jelas berkompeten.” ungkap Benny.

Didukung dengan data dari Pusat data dan Informasi BP2MI. Terjadi peningkatan tren penempatan PMI terampil dari tahun ke tahun. Jurang perbedaan antara PMI sektor informal dan formal semakin berkurang, artinya semakin banyak permintaan tenaga kerja terampil di luar negeri.

“Tangkap peluang kerja di luar negeri, terlebih karena Covid-19 yang menyebabkan sulitnya lulusan baru untuk melamar bekerja. Jika ingin bekerja di luar negeri, gunakanlah cara yang aman, mendaftarlah secara prosedural.” Tutup Benny dalam pemaparannya sebagai narasumber. 

Turut hadir dalam kegiatan Workshop Persiapan Memasuki Dunia Kerja adalah, Ketua Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, Drs. Djonny Matali; Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Utara, Heru Pratikto yang juga menjadi narasumber; dan Yohanis A.Tomastola dari Poltekkes Manado sebagai MC. (HUMAS/AFF/BJ/MF)