Sunday, 28 April 2024

Berita

Berita Utama

Kepala BP3TKI Tanjungpinang Berikan Pembekalan Penanganan PMI Nonprosedural kepada Peserta Pelatihan F1QR di Lantamal Tanjungpinang

-

00.06 20 June 2019 1653

Kepala BP3TKI Tanjungpinang Berikan Pembekalan Penanganan PMI Nonprosedural di Lantamal Tanjungpinang, Senin (17/6).

Tanjungpinang, BNP2TKI (17/6/19)_Senin pagi (17/6), aura serius dan fokus tampak di wajah para peserta pelatihan F1QR TNI Angkatan Laut Lantamal IV Tanjungpinang. Peserta yang terdiri dari perwira menengah dan prajurit TNI AL di Lantamal Tanjungpinang tersebut tengah mengikuti pemantapan materi pelatihan Fleet One Quick Response (F1QR) secara teori di Gedung Yos Sudarso Mako Lantamal. Pada pelatihan kali ini, Lantamal IV mengangkat isu penanganan PMI Nonprosedural dan trafficking sebagai bahan pelatihan.

Namun suasana seketika berubah menjadi cair, tatkala Mangiring Hasoloan Sinaga mengisi materi mengenai proses penanganan PMI nonprosedural di BP3TKI Tanjungpinang pada kesempatan di sesi kedua. Gaya presentasi khas pria batak yang lugas dan blak-blakan, sambil sesekali disisipi candaan tersebut, mampu merubah aura fokus dan serius khas prajurit TNI menjadi suasana yang lebih santai dan renyah. Tak jarang tawa lepas mengalir dari wajah para prajurit, merespon guyonan khas Sinaga.

Terlepas diselipi guyonan, materi yang disampaikan Sinaga selama lebih kurang 90 menit tersebut, dengan tuntas mengupas penanganan PMI nonprosedural khususnya mengenai perlindungan dan kehadiran negara terhadap PMI meskipun berstatus nonprosedural, yang dilakukan oleh BP3TKI Tanjungpinang. Materi yang disampaikan Sinaga tersebut terlihat begitu mengalir, hingga tanpa disadari sudah melewati batas waktu sebenarnya yang diberikan panitia, yakni 60 menit.

Kepada peserta, Sinaga menekankan perlunya kehadiran aparat penegak hukum termasuk TNI Angkatan Laut dalam penanganan PMI nonprosedural di wilayah Kepulauan Riau. Hal ini disebabkan selain berbentuk wilayah kepulauan, daerah seperti Kota Batam, Tanjungpinang, hingga Kabupaten Bintan dan Kepulauan Karimun, merupakan jalur entry dan exit points bagi para pekerja migran, baik melalui jalur resmi, maupun melalui pelabuhan tikus yang tersebar di berbagai penjuru.

Lebih lanjut pada presentasinya Sinaga menghimbau agar aparat TNI AL, agar tidak ragu dalam melakukan penindakan apabila di lapangan menemukan kapal-kapal yang dicurigai menyelundupkan pekerja migran nonprosedural, dan berkoordinasi dengan BP3TKI Tanjungpinang. Sebab  BP3TKI Tanjungpinang akan segera dan siap dalam bersinergi serta membantu TNI AL dalam penindakan maupun pencegahan terhadap PMI Nonprosedural di wilayah Kepulauan Riau.

“Kami BP3TKI Tanjungpinang merupakan instansi sipil yang tidak dibekali senjata dalam penegakan hukum terhadap praktik PMI Nonprosedural, oleh sebab itu kami membutuhkan kerja sama dan sinergi dari aparat penegak hukum seperti TNI AL yang tentu dalam penindakan bisa lebih tegas dan ditakuti oleh para pelanggar peraturan mengenai pekerja migran,” tutur Mangiring.

Dalam penutupan presentasinya, Sinaga kembali menekankan komitmen BP3TKI Tanjungpinang untuk senantiasa akan bekerjasama dan menampung hingga memfasilitasi kepulangan seluruh PMI Nonprosedural yang ditangkap dan dicegah oleh TNI AL di lapangan. Untuk itu, ia menghimbau agar TNI AL jangan ragu-ragu dalam bertindak, sebab menurutnya hal itu semata-mata bertujuan agar praktik-praktik pengiriman PMI Nonprosedural bisa terus ditekan.

“Apalagi bila tekong atau calo yang menjadi biang keladi pengiriman PMI Nonprosedural bisa ikut ditangkap, tentu terhadap tekong tersebut bisa dijerat secara hukum, dan yang lebih penting, dengan penangkapan tekong, aparat bisa menelusuri lebih jauh mengenai jalur-jalur pengiriman yang biasa dilakukan oleh tekong tersebut, sehingga dengan demikian tentu banyak potensi-potensi calon PMI Nonprosedural yang akan terjerat oleh tekong tersebut bisa kita selamatkan,” tutup Magiring mengakhiri presentasinya yang disambut tepuk tangan dari seluruh peserta. (BP3TKI Tanjungpinang/Irf)