Monday, 29 April 2024

Berita

Berita Utama

Kerjasama dengan KKP Manado dan Satgas Covid-19 Sulut, UPT BP2MI Manado Fasilitasi Kepulangan Jenazah ABK

-

00.05 11 May 2020 2139

Kerjasama dengan KKP Manado dan Satgas Covid-19 Sulut, UPT BP2MI Manado Fasilitasi Kepulangan Jenazah ABK

Manado, BP2MI (11/5) - Di tengah pandemi Covid-19, Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Manado memfasilitasi pemulangan jenazah ABK bernama Wahid Lamato (51 tahun) asal Desa Mongolato Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo, pada Sabtu (9/5/2020). 

Pemulangan jenazah ABK ini dilakukan berdasarkan brafax dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bandar Seri Begawan – Brunei Darussalam. Jenazah dipulangkan ke Gorontalo melalui Bandara Sam Ratulangi, Manado karena sedang diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo.

Terkait pemulangan jenazah, KBRI telah berkoordinasi dengan istri almarhum dan juga pihak UPT BP2MI Manado untuk membantu memfasilitasi pemulangan jenazah dengan ambulans ke kampung halamannya berdasarkan permohonan dari pihak istri dan keluarga. Almarhum dipulangkan pada tanggal 6 Mei 2020 melalui Kuala Lumpur kemudian Jakarta dan dilanjutkan dengan penerbangan ke Manado pada tanggal 9 Mei 2020 dengan menumpang pesawat Garuda Airlines. UPT

BP2MI Manado juga telah berkoordinasi dengan pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Manado dan Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Sulawesi Utara terkait pemulangan ini dan telah menjalankan protokol kesehatan yang diminta oleh pihak KKP dan tim Satgas sebagai bentuk pencegahan terkait penyebaran Covid-19.  Jenazah almarhum tiba di Bandara Sam Ratulangi pukul 13.00 dan dijemput langsung oleh Kepala UPT BP2MI Manado Hard F. Merentek dan pihak KKP Manado. Jenazah kemudian langsung dibawa ke daerah asalnya di Gorontalo oleh tim UPT BP2MI Manado dan telah diserahkan kepada keluarganya dengan disaksikan oleh pemerintah setempat. 

Alm. Wahid Lamato baru bekerja selama empat bulan di Brunei Darussalam sebagai Kapten Kapal di Perusahaan KTL Service Sdn Bhd. Menurut catatan KBRI melalui brafax yang diterima UPT BP2MI Manado, Alm. Wahid meninggal dunia pada tanggal 2 Mei 2020 di tempat tinggalnya karena masalah jantung (hypertensive heart disease). Keterangan tersebut berdasarkan hasil otopsi di Rumah Sakit RIPAS, Bandar Seri Begawan yang dihadiri oleh perwakilan KBRI dan majikan. Berdasarkan hasil penyelidikan yang juga dilakukan oleh pihak Kepolisian Brunei Darussalam dan hasil otopsi, tidak ditemukan adanya luka atau penyebab lain. Di samping itu, bersadarkan pemeriksaan pihak Rumah Sakit RIPAS, almarhum tidak terjangkit virus COVID-19. Pihak pengguna menunjukkan kerja sama yang sangat baik dan telah menyetujui untuk membiayai pengiriman jenazah almarhum dan juga akan membayar penuh semua hak-hak almarhum.

Kepala UPT BP2MI Manado, Hard F. Marentek, menyampaikan  penjemputan dan pendampingan pemulangan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia.

"Almarhum memang tidak terdaftar dalam sistem kami di BP2MI. Namun, kami tetap memfasilitasi pemulangan almarhum hingga ke daerah asalnya karena hal ini merupakan komitmen dari Kepala BP2MI untuk tetap melayani pekerja migran kita, sebagai bentuk kehadiran negara untuk memberikan pelayanan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia," ungkap Hard.

Hard mengimbau, kepada masyarakat Sulawesi Utara dan Gorontalo khususnya pekerja migran yang bekerja sebagai pelaut awak kapal dan pelaut perikanan untuk melaporkan diri ke UPT BP2MI Manado ketika akan berangkat bekerja ke luar negeri. * (Humas/UPT BP2MI Manado/Mulia Sarlita Dilapanga)