Friday, 19 April 2024

Berita

Berita Utama

Kunjungan Walikota Ambon, Kepala BP2MI Ingatkan Tanggung Jawab Pemda dan Gugah Tangkap Peluang Kerja di Luar Negeri

-

00.12 13 December 2021 1263

Kunjungan Walikota Ambon, Kepala BP2MI Ingatkan Tanggung Jawab Pemda dan Gugah Tangkap Peluang Kerja di Luar Negeri

Jakarta, BP2MI (13/12) – Kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sore ini (13/12/2021) disambangi oleh Walikota Ambon, Richard Louhenapessy. Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengaku merasa terhormat mendapatkan kunjungan istimewa dari Walikota Ambon.

Pada pertemuan tersebut, Benny menggunakan kesempatan ini untuk mengingatkan bahwa ada peran dan tanggung jawab dari Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pemberdayaan dan pelindungan para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di wilayah masing-masing. “Ada wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah di Pasal 40, 41, dan 42 di Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 yang hingga kini belum dilaksanakan secara konsisten. Saya mengambil kebijakan untuk tidak menyalahkan Pemda. Tanggung jawab dan kesalahan kita ambil alih, karena dalam pandangan saya, BP2MI yang harus turun ke bawah dan mengambil inisiatif koordinasi,” pungkas Benny.

Kesempatan untuk bekerja ke luar negeri nyatanya terbuka sangat lebar. Beberapa daerah, lanjut Benny, pernah meminta kuota pekerja migran bagi CPMI di wilayah masing-masing, yang kemudian dikembalikan dengan pertanyaan berapa banyak CPMI yang dapat dikirimkan oleh tiap daerah. “Jepang, contohnya, memberikan Indonesia kuota 70.000 PMI untuk periode tahun 2019 hingga 2024. Sudah tiga tahun berjalan, namun kita baru bisa memenuhi sekitar 4.000 PMI. Artinya, kami tidak dapat mengurus penempatan PMI sendiri. BP2MI butuh stakeholder untuk berkolaborasi terkait penempatan PMI di luar negeri,” ungkap Benny.

Benny menambahkan, “Kami akan membantu secara penuh apapun yang dibutuhkan dalam proses penempatan PMI, misalnya dalam hal pembiayaan. Kini, PMI tak perlu lagi menjual harta benda milik keluarga atau meminjam uang ke rentenir, karena sudah tersedia program Kredit Tanpa Agunan (KTA) dari BNI. Sebentar lagi juga akan diluncurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah, hanya enam persen. Inilah cara negara melawan sindikat ijon rente.”

Lebih lanjut, Benny memaparkan bahwa kesempatan bekerja ke luar negeri tidak boleh disia-siakan karena standar pendapatan tinggi yang ditawarkan. “Standar pendapatan di Jepang, contohnya, adalah sekitar Rp 22 hingga 30 juta, dan Jerman sekitar Rp 39 juta. Kesempatan ini tidak boleh disia-siakan. Jika ingin menangkap peluang ini dengan membuat Nota Kesepahaman dengan BP2MI, mari kita segera lakukan,” anjur Benny.

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, menyampaikan bahwa Ambon saat ini memiliki hubungan baik dengan Darwin, ibukota dari Northern Territory, Australia. Setiap tahunnnya, lanjut Richard, Ambon dan Darwin melakukan pertukaran kebudayaan dengan mengunjungi daerah masing-masing. “Kami telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan membuat program bersama dengan standar yang telah ditetapkan oleh Australia. Respon yang datang dari masyarakat Ambon sangat baik dan kami menerima banyak sekali peminat. Kami telah persiapkan semuanya, namun sayangnya pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, sehingga kami harus memfokuskan pembiayaan ke sana,” tutur Richard.

Hadir pula dalam pertemuan ini Wakil Walikota Ambon, Syarif Hadler; Kepala Dinas Tenaga Kerja, Steiven Bernhard Patty; Deputi Penempatan dan Pelindungan Kawasan Amerika dan Pasifik, Lasro Simbolon; dan Direktur Penempatan Kawasan Amerika dan Pasifik, Yana Anusasana Dharma Erlangga. * (Humas/CLN/TDW)