Kunjungi Polda Jambi, BP3MI Riau Perkuat Penegakan Hukum dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
-
Jambi, BP2MI (5/9) - Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan beserta jajaran mengunjungi Kapolda Jambi, Irjen Pol. Rusdi Hartono, dan Wakil Dirreskrimum, AKBP Imam Rachman di kantor Polda Jambi, Kamis (5/9/2024). Dalam kunjungan ini dibahas upaya pencegahan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia di wilayah hukum Polda Jambi. Perlu diketahui bahwa Provinsi Jambi masih merupakan wilayah kerja dari BP3MI Riau.
Fanny Wahyu menyampaikan tujuannya untuk berkoordinasi terkait penanganan perkara penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia dan TPPO yang sedang ditangani kepolisian.
“Kita menilai kolaborasi bersama kepolisian merupakan satu langkah strategis dalam pencegahan maupun penindakan permasalahan penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia serta penanganan atas perkara TPPO,” ungkap Fanny.
Dari data yang ada, lanjut Fanny, jumlah penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia banyak berasal dari daerah Kerinci, Muaro Jambi, dan beberapa kabupaten lainnya di Provinsi Jambi.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono menambahkan, pihak Polda Jambi akan memberikan dukungan penuh atas koordinasi dan kolaborasi yang tertuang dalam kegiatan audiensi ini, terutama dalam hal upaya pencegahan yang dilakukan secara bersama-sama, sekaligus memberikan ruang pelayanan perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia.
"Selain penegakan hukum, upaya preventif terus dilakukan untuk mencegah agar kasus TPPO tidak terus berulang," ungkap Irjen Pol. Rusdi Hartono.
Dalam pertemuan tersebut, Polda Jambi juga diberikan penghargaan dari BP2MI karena dinilai serius dalam menangani perkara tindak kejahatan terhadap Pekerja Migran Indonesia di wilayah hukum Provinsi Jambi. ** (Humas/BP3MI Riau)