Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

Lakukan Pencegahan, BP3TKI Tanjungpinang Pulangkan 21 Orang CPMI Nonprosedural Asal Berbagai Daerah

-

00.07 11 July 2019 2534

-

Tanjung Pinang, BNP2TKI (11/07) - - - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjungpinang melalui Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan melaksanakan kegiatan pencegahan terhadap Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak berangkat bekerja ke luar negeri di Pelabuhan Internasional Batam Center Kota Batam Kamis (4/7) dan Jumat (5/7) lalu. Dalam kegiatan ini, Seksi Perlindungan menurunkan 5 orang personil dari P4TKI Batam di lokasi untuk melakukan pengawasan terhadap CPMI yang hendak berangkat dan mencegahnya apabila ditemukan indikasi bekerja namun tidak dilengkapi dokumen bekerja sebagaimana mestinya.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut, berlangsung dari pagi hari, sejak jadwal paling awal keberangkatan kapal ke Malaysia, hingga sore harinya saat jadwal kapal terakhir ke Malaysia telah berangkat. Dalam kegiatan tersebut, tim Seksi Perlindungan BP3TKI Tanjungpinang berhasil mencegah dan mengamankan 21 orang CPMI asal berbagai daerah di Indonesia yang hendak berangkat menuju Malaysia.

Kepala Seksi Perlindungan, Yohan Mariana, memberikan keterangan bahwasanya kegiatan pencegahan tersebut diarahkan sebagai bentuk shock therapy bagi para CPMI yang biasa berangkat melalui Batam, khususnya di Pelabuhan Internasional Batam Center.  Lebih lanjut Yohan menjelaskan bahwa pemilihan waktu pelaksanaan kegiatan masih terkait dengan momentum pasca libur Hari Raya Idul Fitri beberapa waktu yang lalu. Ia mengatakan bahwa kebanyakan PMI nonprosedural berasal dari daerah yang jauh dari wilayah Kepulauan Riau, dan mereka memanfaatkan waktu yang cukup lama, hingga sebulan, saat libur mudik lebaran. Setelah itu, seperti kebiasaan pada umumnya, mereka kembali menuju Malaysia, namun dengan membawa orang baru yang akan menjadi CPMI, bisa jadi keluarga, tetangga, teman, dan lain-lain.

Saat 21 orang CPMI hasil pencegahan telah selesai dijaring, seluruh CPMI langsung dibawa oleh tim untuk dilakukan pendataan lebih lanjut dan ditampung sementara di shelter PMIB P4TKI Batam. Dari data yang diperoleh oleh tim, diketahui bahwa 21 orang PMI berasal dari berbagai daerah atau Provinsi di seluruh Indonesia, dengan jumlah terbanyak berasal dari Jawa Timur sejumlah 21 orang, diikuti Jawa Tengah sebanyak 6 orang, sementara sisanya berasal dari Kalimantan Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, serta satu orang berasal dari Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Selama ditampung di shelter PMIB P4TKI Batam, seluruh PMI diberikan sosialisasi dan pemahaman tentang penyebab pemerintah melakukan pencegahan terhadap mereka. Kemudian PMI diberikan informasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Selain itu, mereka juga diberikan pembekalan khusus mengenai keterampilan dasar yang dapat dikembangkan menjadi keterampilan bernilai tambah ekonomi. Pemberian keterampilan yang dikenal dengan nama “Bengkel PMI” tersebut dilakukan oleh tim P4TKI Batam dengan langsung dimentori oleh Koordinator P4TKI Batam.

Pada tempat terpisah Kepala BP3TKI Tanjungpinang, Mangiring Sinaga, yang sedang berada di Semarang untuk menghadiri sebuah acara menyampaikan ungkapan terimakasih kepada jajarannya atas kegiatan pencegahan yang tetap terlaksana berlandaskan asas pelayanan humanis seperti yang selalu ditekankannya tersebut. Keberhasilan menjaring 21 orang tersebut juga tak luput mendapat apresiasi darinya.

Sinaga mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan pencegahan tidaklah semudah yang bisa dibayangkan. Sebab menurutnya, kebiasaan di berbagai embarkasi, selalu ada banyak calo yang menjadi mata-mata dan berusaha membocorkan kegiatan kepada calon penumpang yang akan berangkat. Sehingga calon penumpang yang merasa terkait dengan kegiatan hendak bekerja ke luar negeri, tanpa memiliki dokumen bekerja, akan menjadi takut dan mengurungkan niatnya untuk berangkat.

Namun demikian, Sinaga menjelaskan bahwa saat ini BP3TKI Tanjungpinang telah memiliki helpdesk di seluruh embarkasi khususnya pada Pelabuhan Internasional di kawasan Provinsi Kepulauan Riau, sehingga petugas-petugas yang ditempatkan pada masing-masing helpdesk bisa terus mengawasi gerak-gerik keberangkatan CPMI non prosedural dan melakukan pencegahan kapanpun ditemui pelanggaran. Lebih jauh ia selalu tidak bosan mengingatkan kepada jajarannya untuk tetap menjalin sinergi dengan instansi terkait, terutama Imigrasi, Kepolisian Sektor Pelabuhan dan pengelola pelabuhan dalam setiap kali melakukan kegiatan pencegahan.

21 orang CPMI yang telah dicegah, akhirnya dipulangkan ke daerah asal pada hari Sabtu (6/7) yang lalu ke daerah asal masing-masing menggunakan pesawat udara melalui Bandara Internasional Hang Nadim, Batam. Fasilitasi pemulangan tersebut juga dilakukan berkoordinasi dengan BP3TKI maupun helpdesk BNP2TKI yang berada di Bandara yang dituju oleh CPMI hasil pencegahan, sehingga saat mereka turun dari pesawat, sudah dijemput oleh petugas, untuk kemudian langsung dipulangkan kepada keluarga. (BP3TKI Tanjungpinang/Irf)