Layani Proses Penempatan 289 CPMI Selama Tahun 2022, BP3MI NTT Ajak Pencaker Siapkan Diri Rebut Jabatan Sektor Formal
-
Kupang, BP2MI (06/01) – Selama Tahun 2022, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah melayani proses penempatan kepada 289 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melalui tiga skema penempatan. Mereka berasal dari 17 Kabupaten/Kota yang ditempatkan di 12 negara, baik sektor formal maupun informal.
Kepala BP3MI NTT, Siwa, menjelaskan bahwa proses penempatan 289 CPMI tersebut adalah melalui skema Government to Government (G to G) berjumlah 14 orang, skema Private to Private (P to P) oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) sebanyak 237 orang, dan skema Mandiri/Perseorangan (Profesional, Re-Entry serta SSW Jepang) sebanyak 38 orang.
"Jenis pelayanan proses penempatan PMI sesuai skema penempatan dimaksud di atas adalah verifikasi dokumen, fasilitasi interview, fasilitasi pelaksanaan ujian bahasa Jerman A2, fasilitasi interview matching dengan BA Jerman, penjadwalan OPP, OPP dan perekaman E-PMI", lanjut Siwa.
Siwa melanjutkan, mayoritas CPMI tersebut berasal dari Kabupaten Sumba Barat, disusul Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Barat, Kabupaten Belu, dan lainnya. Sedangkan dari 12 negara tujuan penempatan dengan CPMI terbanyak adalah Malaysia, Hongkong, Jerman, Singapura dan seterusnya.
"Para CPMI yang mendapat pelayanan proses penempatan selama tahun 2022 tersebut masih di dominasi jabatan dalam sektor informal, oleh karena itu para Pencari Kerja (Pencaker) yang hendak menggunakan haknya bekerja ke luar negeri, agar mempersiapkan diri untuk merebut peluang kerja sektor formal antara lain di negara Jepang, Jerman dan Korea Selatan serta negara lainnya", pungkasnya.** (Humas/MIF/BP3MI NTT)