Friday, 27 June 2025
logo

Berita

Berita Utama

Lepas 92 Calon PMI G to G ke Korea Selatan, Kepala BP2MI Tegaskan Peran Strategis PMI sebagai Bagian Kampanye Negara

-

00.02 4 February 2022 2301

Lepas 92 Calon PMI G to G ke Korea Selatan, Kepala BP2MI Tegaskan Peran Strategis PMI sebagai Bagian Kampanye Negara

Depok, BP2MI (3/2) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali melepas Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Program G to G Korea Selatan sebanyak 92 orang di Wisma Hijau, Depok- Jawa Barat, Kamis (3/2/2022).

Pelepasan CPMI kali ini terdiri dari 40 PMI re-entry dan 52 PMI reguler yang merupakan tahap ke-9 pemberangkatan CPMI Program G to G Korea Selatan selama pandemi Covid-19. Total CPMI Korea Selatan yang sudah diberangkatkan dari tanggal 9 Desember 2021 sampai dengan tanggal 3 Februari 2022 sebanyak 533 orang.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengungkapkan rasa bangganya pada para CPMI yang berangkat melalui jalur resmi. Dengan demikian, otomatis mereka berada di bawah naungan perlindungan negara.

“Kalian adalah pahlawan devisa, orang yang berjasa bagi negara karena telah menyumbangkan sebanyak Rp 159,6 trilliun devisa kepada negara. Kalian adalah bagian kampanye negara untuk berangkat bekerja ke luar negeri menggunakan jalur resmi. Negara akan melindungi kalian. BP2MI juga berupaya melindungi PMI dengan meluncurkan Command Center yang menghadirkan sistem single big data yang memuat informasi tentang PMI by name by address," jelas Benny.

Benny juga menyampaikan selama masa kepemimpinannya, BP2MI selalu berusaha memberikan kebijakan-keijakan yang baik bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), mulai dari menyediakan lounge PMI, jalur fast-track VVIP bagi PMI di bandara, helpdesk BP2MI, dan Gerai PMI di Bandara Soekarno Hatta, hingga meluncurkan kebijakan pembebasan biaya penempatan melalui KUR dan KTA BNI.

Dari 92 CPMI yang diberangkatkan kali ini, terdapat 17 CPMI yang mengajukan program Kredit Tanpa Agunan (KTA) dari BNI, sehingga keseluruhan totalnya menjadi 155 CPMI.

“Dulu KUR TKI adalah kejahatan yang harus dilawan karena ini adalah kejahatan sistematis yang merugikan PMI. Dengan program KTA BNI bagi PMI, PMI dapat mengajukan pinjaman langsung ke bank, sehingga bunga yang diperoleh oleh PMI menjadi lebih kecil yaitu sebesar 6%. Jika PMI gagal untuk berangkat, dulunya PMI harus membayar, namun dengan kebijakan sekarang, PMI tidak perlu membayar karena sudah menggunakan asuransi dari PT Jasindo. Kebijakan lainnya adalah jika dulu pinjaman dibayarkan ketika PMI sampai di negara penempatan, namun sekarang dibayarkan saat mereka akan berangkat dan PMI dapat mulai membayar kembali saat mereka telah menerima gaji," ungkap Benny.

Benny juga mengungkapkan bahwa dari hasil pertemuan antara BP2MI dengan beberapa kedutaan besar sahabat, serta agency, mereka menyampaikan bahwa para user menyukai para PMI yang bekerja dengan mereka. Dikatakan bahwa PMI hanya kalah dari segi kemampuan berbahasa asing dibanding pekerja migran dari Filipina.

"Namun dari segi kemampuan, keuletan dan kerajinan dalam bekerja, pekerja migran dari Indonesia lebih unggul dari negara lain. Ini adalah bentuk kepercayaan pihak asing kepada pemerintah Indonesia," tutup Benny. ** (Humas/Ulv/Aff)