Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

Momen Hari Raya Idul Fitri, BP2MI Pulangkan 20 Pekerja Migran ke Daerah Asal

-

00.05 4 May 2022 2856

BP2MI Pulangkan 20 Pekerja Migran ke Daerah Asal

Tangerang, BP2MI (4/5) - Di tengah suasana hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali memfasilitasi pemulangan sejumlah 20 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke daerah asalnya.

Bertempat  di shelter Pos Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (P2KTKI) Tangerang, Rabu 5/4/2022, Kepala BP2MI, Benny Rhamdani melepas para PMI pulang ke daerah asalnya yaitu Lombok, Brebes, Surabaya, Sukabumi, Makassar, dan Palu.

"Selamat datang kepada bapak-ibu di shelter kami. Selamat Hari Raya, selamat datang kembali di Tanah Air. Alhamdulillah sampai dengan selamat, disini bapak/ibu bisa mendapatkan fasilitas tempat tinggal sementara dan makan yang tentunya gratis. Semoga bapak dan ibu dapat merasa nyaman selama tinggal di shelter kami ini. Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi bapak-ibu, karena kami adalah pelayan yang bertugas untuk melindungi pekerja migran dan keluarga nya," seru Benny.

Masih dalam suasana libur Hari Raya Idul Fitri, pemulangan 20 PMI merupakan pekerja migran nonprosedural yang memiliki masalah sehingga harus kembali ke Tanah Air demi keselamatan.  Sebelumnya para PMI  bekerja di Arab Saudi, Australia, Malaysia, dan Singapura. 

Benny mengingatkan, perihal pentingnya untuk berangkat kerja ke luar negeri secara  prosedural. Keberangkatan secara nonprosedural akan memicu munculnya permasalahan bagi PMI yang bersangkutan. Mulai dari kasus perdagangan orang, hak gaji yang tidak dibayarkan, kekerasan oleh majikan, hingga ancaman yang dapat membahayakan nyawa dari PMI itu sendiri.

“Ketika PMI berangkat tidak resmi, itu akan menjadi sebuah permasalahan bagi kita. Karena mereka tidak tercatat. Meskipun, negara tetap akan berupaya untuk memberikan perlindungan, tetapi itu akan menjadi sedikit terlambat ketika mereka sudah mengalami kekerasan oleh majikannya. Maka dari itu kami terus menggaungkan agar berangkat secara legal dan resmi.” ujar Benny.

Kepala BP2MI berharap, agar kolaborasi dan sinergi antar Kementrian dan Lembaga dapat berjalan dengan lebih aktif.

“Selama kolaborasi dan sinergi antar Kementrian, Lembaga, dan pihak-pihak terkait ini berjalan dengan lebih baik. Maka, kita dapat lebih memproteksi warga negara untuk bekerja di luar Negeri dengan lebih aman dan tentu nya terlindungi” tutup Benny.

Rita Sugiarti (36 Tahun), PMI asal Brebes yang menjadi korban perdagangan orang dan ditelantarkan di Malaysia melalui kapal Tongkang. Rita menyampaikan, rasa terimakasihnya atas giat penjemputan dan pemulangan PMI ke tanah air ini.

“Saya berterima kasih kepada Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Benny Rhamdani, telah membantu saya kembali ke Indonesia dan memulangkan saya ke rumah. Saya baru sekali menjadi TKW (baca PMI), kurang memahami sah atau tidak sahnya. Saya pikir memiliki paspor itu sudah jaminan sah kerja ke luar negeri. Tetapi, ternyata itu bukan jaminan agar bekerja secara sah. Jadi sekarang saya akan lebih berhati-hati kepada tawaran para tekong (calo pengiriman TKI) yang sudah membohongi saya” ucap Rita dengan berlinang air mata.** (Humas/MH/AA/BJG)