Tuesday, 10 June 2025
logo

Berita

Berita Utama

"Oleh-Oleh" Kunjungan Ka BNP2TKI Ke Tarakan dan Nunukan

-

00.05 19 May 2019 3252

Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid (Baju Kemeja biru) saat berkunjung ke kantor Bupati Nunukan, didampingi Kepala Biro Hukum dan Humas, Sukmo Yuwono (kanan

Nunukan, BNP2TKI (20/5/19) -- Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid telah merampungkan kunjungan kerja di Tarakan dan Nunukan, Kalimantan Utara selama tiga hari (15-18 Mei 2019). Banyak hasil yang diperoleh selama lawatan ke kawasan yang menjadi tempat bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk pergi ke dan pulang Sabah, Malaysia itu.
 
Kepala BNP2TKI yang didampingi Kepala Biro Hukum dan Humas, Sukmo Yuwono, Kasubdit Pemberdayaan PPNS, Wahyudi Triono, dan Plt. Kepala BP3TKI Nunukan, Arbain, secara marathon mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak. Diantaranya, dengan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Utara, Hendrik Sudaryanto, Kapolres Kota Tarakan dan Kepala Kantor Kelas II Tarakan di Tarakan, Bupati Nunukan Hajjah Asmin Laura Hafid serta jajarannya dan mengunjungi kantor BP3TKI, terminal pelabuhan Tunon Taka di Nunukan, mulai 15-17 Mei 2018.
 
Menurut data, banyak PMI non prosedural pergi ke Sabah melalui pulau Sebatik, kabupaten Nunukan. Hal ini dimungkinkan karena banyak jalur ke Sabah yang tanpa penjagaan serta dipermudah lagi dengan bantuan para pihak tertentu. 
Diperkirakan satu juta PMI beserta keluarganya dewasa ini berada di Sabah. Sebagian besar terancam dideportasi Kerajaan Malaysia dan kepulangan PMI ilegal ini melalui Nunukan.
 
Kepala BP3TKI Nunukan, Kombes. Pol. Ahmad Ramadhan, dalam coffee morning, dengan media lokal beberapa waktu lalu, menerangkan sejumlah 500 PMI non prosedural di pulangkan Kerajaan Malaysia pada Januari 2019.
 
Terkait dengan sekalian perkembangan tersebut, Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid menyarankan pemerintah kabupaten Nunukan segera membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk menangani masalah PMI. Sejalan dengan itu Pemerintah Kabupaten Nunukan mesti mengirimkan surat ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan ditembuskan ke Kementerian Hukum dan HAM.
 
Hal itu disampaikan saat bertemu dengan Bupati Nunukan Hajjah Asmin Laura Hafid di ruang kerja Bupati Nunukan, Kamis (16/5/2019).“Lembaga perwakilan di daerah untuk penanganan TKI atau pekerja migran ini sangat penting.”
 
“Sementara untuk mendukung pengembangan Balai Latihan Kerja (BLK) berbasis komunitas, maka BLK dapat berperan dalam meningkatkan kecakapan PMI. Misalnya menyelenggarakan pelatihan pekerja kebun dan perikanan”.
 
Selain itu Kepala BNP2TKI berharap Pemkab membuat Nota Kesepahaman (MoU) dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nunukan untuk penanganan kesehatan PMI.
 
Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura Hafid dalam pertemuan itu memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nunukan untuk menindaklanjuti pembentukan UPT dan penanganan masalah PMI.
 
“Penanganan PMI telah dilakukan Pemerintah kabupaten Nunukan. Apalagi, ada aturan baru yang menyerahkan penanganan PMI ke pemerintah daerah. Ini cukup membebani daerah. Syukurnya, kita sudah memiliki rusunawa. Sehingga dapat menampung PMI deportasi dari Malaysia,” ungkap dia.
 
Dalam pertemuan itu, Bupati Hajjah Asmin Laura Hafid juga langsung memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nunukan untuk menindaklanjuti pembentukan UPT dan penanganan masalah PMI.
 
Terkait peraturan baru yang menyerahkan penanganan PMI ke pemerintah daerah, bupati menyatakan, cukup membebani daerah. Syukurnya, kita sudah memiliki rusunawa hingga dapat menampung PMI deportasi dari Malaysia.
 
Nusron Wahid menambahkan perubahan Undang-undang tentang pengalihan penanganan PMI yang tidak ditangani BP3TKI memang menjadi beban tersendiri bagi pemerintah daerah. Oleh karena itu, untuk meringankan beban pemda/pemkab seyogyanya pemerintah pusat tetap hadir dengan membentuk UPT di daerah perbatasan negara, seperti Kabupaten Nunukan.
 
Selain bertemu dengan bupati, Kepala BNP2TKI berkunjung ke Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang berlokasi di Kantor BP3TKI Nunukan, melakukan rapat koordinasi dengan Bupati Nunukan serta para pemangku kepentingan terkait, seperti Disnaker, Disdukcapil, Kanim, Polres, Kepala BNP2TKI juga mengunjungi terminal pelabuhan Tunon Taka yang dibangun PT. Pelabuhan Indonesia IV (Pelindo IV).
 
Dalam kunjungan ke terminal itu, Kepala BNP2TKI menyatakan akan mengirim surat kepada Dirjen Perhubungan Laut agar menyediakan ruang di kantor perlabuhan. Ruang itu akan menjadi lokasi untuk mengurus PMI bermasalah. 
 
Perwakilan BI 
Sehari sebelum nya, Rabu, 15 Mei 2019 pada pertemuan dengan jajaran Perwakilan BI di Tarakan, Kepala BNP2TKI menyampaikan, pihaknya selama ini sangat memperhatikan program keuangan inklusif, khususnya bagi pekerja migran. Dimana pemerintah mengupayakan terciptanya sistem keuangan agar pekerja migran harus dapat terakses dengan baik dan mudah ke layanan keuangan atau perbankan. 
 
BNP2TKI juga mendorong Perwakilan BI Kalimantan Utara dapat mengambil peran melakukan edukasi keuangan bagi pekerja migran di wilayah daerah perbatasan yang masuk melalui Nunukan. 
Sementara itu, Hendrik Sudaryanto menyambut baik kunjungan Kepala BNP2TKI dan rombongan ke kantor Perwakilan Bank Indonesia dan siap mendukung upaya program bersama bagi kesejahteran pekerja migran asal Indonesia, khususnya bagi yang akan bekerja melalui daerah Nunukan. 
 
Setelah pertemuan singkat tersebut dilanjutkan dengan kegiatan buka puasa bersama dan sholat tarawih berjamaah di Kantor Perwakilan BI. 

 

Selanjutnya rombongan Kepala BNP2TKI pada keesokan harinya mengadakan pertemuan terkait upaya pencegahan TPPO pekerja migran illegal dengan Kapolres Kota Tarakan dan Kepala Kantor Kelas II Tarakan dan kemudian dilanjutkan kunjungan kerja ke Nunukan. *** (Humas).