Pemkab Wakatobi Bersama BP3MI Sulawesi Tenggara Sosialisasikan Cara Bekerja Aman ke Luar Negeri
-
Wakatobi, BP2MI (9/7) - Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman yang telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wakatobi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada tahun 2023 lalu, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengan (UMKM), dan Tenaga Kerja Kabupaten Wakatobi menggelar sosialisasi di dua kecamatan, yaitu Kaledupa dan Kaledupa Selatan. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, yakni pada 8 Juli 2024 di Kelurahan Ambeua, Kaledupa dan pada 9 Juli 2024 di Kelurahan Buranga, Kaledupa Selatan yang masing-masing diikuti oleh 100 orang peserta.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Wakatobi, Haswan Rahim, menekankan, informasi mengenai tata cara bekerja ke luar negeri yang resmi perlu disebarluaskan terus-menerus ke seluruh lapisan masyarakat di Pulau Kaledupa karena informasinya masih sangat minim diketahui oleh masyarakat.
“Pemkab Wakatobi akan semakin intens memberikan edukasi dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta media informasi dan media sosial,” pungkas Haswan.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Askar, turut memaparkan materi sosialisasi yang berfokus untuk membuka wawasan masyarakat tentang peluang kerja ke luar negeri dan tata cara bekerja ke luar negeri yang aman.
“Pulau Kaledupa tercatat sebagai wilayah di Sultra yang warganya banyak dideportasi dari Malaysia dengan berbagai macam masalah. Hampir setiap bulan ada Pekerja Migran Indoensia asal Wakatobi yang dipulangkan dari Malaysia,” jelas Askar.
Fakta ini, lanjut La Ode, menunjukkan bahwa sebagian besar warga Wakatobi yang bekerja di Malaysia berangkat secara nonprosedural. “Kita harus berhati-hati dengan oknum yang menawarkan kesempatan kerja ke luar negeri secara tidak resmi. Sudah banyak warga kita yang tertangkap di sana karena tidak memiliki dokumen sama sekali. Tidak sedikit dari mereka yang ditahan berminggu-minggu,” ujar Askar.
Masyarakat Kaledupa memiliki keberanian untuk melintasi perbatasan meski tanpa memiliki dokumen yang dipersyaratkan, sehingga perlu menjadi perhatian bagi pemerintah daerah. “Masyarakat harus terus diberikan pemahaman mengenai risiko dan konsekuensi jika berangkat secara tidak resmi. Pekerja migran akan lebih aman jika bekerja secara resmi dan ada pelindungan dari pemerintah di negara tujuan terlebih lagi dari pemerintah Indonesia,” papar Askar. * (Humas/BP3MI Sulawesi Tenggara/CLN)