Thursday, 26 September 2024

Berita

Berita Utama

Penandatanganan Kesepakatan antara BP3MI Sulawesi Tenggara Dan Pemda Kabupaten Muna Barat dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

-

00.12 21 December 2023 464

Penandatanganan Kesepakatan antara BP3MI Sulawesi Tenggara Dan Pemda Kabupaten Muna Barat dalam Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Muna Barat, BP2MI (21/12) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sulawesi Tenggara (BP3MI Sultra) selenggarakan audiensi dengan Pemda Kabupaten Muna Barat, mengenai pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kamis (21/12/2023).

Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar, menyampaikan beberapa poin yang menjadi perhatian Pemda dan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Muna Barat, yaitu menyempurnakan tindak lanjut Memorandum Of Understanding (MOU) dengan  tanda tangan sebagai komitmen bersama pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.

“Pada November lalu, terdapat tujuh Calon Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Muna Barat yang berangkat ke Malaysia berhasil di cegah oleh Polsek Entikong. Tetapi sekarang hadir Kawan PMI di Kabupaten Muna Barat dalam membantu pelayanan pekerja migran Indonesia, penyebarluasan informasi, pendampingan, serta pencegahan penempatan secara ilegal,” ungkap La Ode Askar.

Pj. Bupati Muna Barat, Bahri, mengapresiasi tim BP2MI dan BP3MI Sulawesi Tenggara dalam kepeduliannya terhadap masyarakat Muna Barat.

Bahri menyatakan telah mengambil langkah-langkah strategis dalam hal kegiatan sosialisasi dan diseminasi informasi kepada masyarakat Muna Barat, serta memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia asal Muna Barat yang terkendala di tahun 2024.

“Sebagai komitmen persetujuan kita dalam MoU pelindungan Pekerja Migran Indonesia, saya akan meminta kepada Sekda dan Kepala Dinas tenaga Kerja Kabupaten Muna Barat, bersama-sama melakukan penandatanganan dokumen MoU, yang nantinya akan di serahkan kepada pihak BP2MI,” tutup Bahri. (Humas BP3MI/As).