Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

Perdalam Wawasan Penempatan PMI, Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi Terima PNS Fungsional Pengantar Kerja Disnakertransperin Untuk Magang

-

00.06 11 June 2022 1004

Perdalam Wawasan Penempatan PMI, Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi Terima PNS Fungsional Pengantar Kerja Disnakertransperin Untuk Magang

Banyuwangi, BP2MI (11/6) – Pos Pelayanan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banyuwangi, Jawa Timur, menerima kunjungan dari Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Perindustrian (Disnakertransperin) Banyuwangi pada Senin (6/6/2022).

Kunjungan Disnakertransperin Banyuwangi tersebut bertujuan untuk menyerahkan 2 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Jabatan Fungsional Pengantar Kerja, bernama Luky dan Intan, untuk melaksanakan pemagangan selama 3 hari di Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi.

Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertransperin Banyuwangi, Adi Rijanto, menyatakan bahwa, dengan jumlah penempatan CPMI yang ada saat ini, Disnakekrtransperin memerlukan pegawai yang kompeten untuk mendukung pelayanan publik.

”Selama ini pegawai Disnakertransperin Banyuwangi yang memahami sistem dan mekanisme penempatan PMI jumlahnya minim. Yang paham dan memegang peranan justru non PNS, oleh karena itu kami ingin mereka belajar dan memperdalam ilmu tentang dunia Pekerja Migran Indonesia (PMI) di BP2MI, dengan harapan mereka dapat menjadi PNS andalan kami.”

Koordinator Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi, Muhammad Iqbal, menyambut dengan hangat kedatangan Disnakertransperin Banyuwangi. Pihaknya menyatakan kesiapannya untuk saling melengkapi dalam mempersiapkan kapasitas pegawai untuk melayani PMI. Iqbal juga menyampaikan bahwa kemampuan verifikator dan operator memegang peranan kunci dalam melayani sekaligus mengamankan data.

“Mekanisme penempatan PMI saat ini, telah memasuki era teknologi informasi. Adanya Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) harus diikuti dengan kesiapan PNS dalam teknik verifikasi dan operasional sistem informasi. Apabila operasional dilaksanakan dengan baik, akan menyelamatkan instansi dari berbagai kesalahan yang dapat berujung pada persoalan hukum.” ungkap Iqbal sembari menyampaikan contoh - contoh kasus yang pernah terjadi mengenai bocornya informasi PMI pada instansi daerah lain.

PNS Fungsional Pengantar Kerja, Luky dan Intan juga menyatakan kesiapakannya untuk belajar di Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi, serta berharap kelak dapat memperkaya pengalaman tentang seluk beluk sistem PMI.

“Tidak perlu canggung selama di BP2MI Banyuwangi, saya turut berharap kedua pihak dapat berbagi pengalamannya di Disnakertransperin Banyuwangi kepada Pegawai Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi, agar dapat saling mengisi dan melengkapi.” tutup Iqbal. (Humas/Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi)