Perkuat Komitmen Pemberdayaan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, KP2MI Gelar FGD Bersama Forum Masyarakat Sipil
-

Perkuat Komitmen Pemberdayaan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, KP2MI Gelar FGD Bersama Forum Masyarakat Sipil, (21/7/2025).
Jakarta, KP2MI (21/07) — Direktorat Jenderal Pemberdayaan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Forum Masyarakat Sipil dalam rangka memperkuat kolaborasi pelindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran dan keluarganya, pada Senin (21/07/2025).
Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Muh. Fachri, menekankan bahwa penguatan pelindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah.
“Hari ini kita memetakan potensi kolaborasi dengan masyarakat sipil demi memperkuat pelindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia serta keluarganya. Kontribusi masyarakat juga kami libatkan dalam penyusunan regulasi hingga implementasi kebijakan,” ujar Dirjen Fachri dalam FGD yang berlangsung di Aula KH. Abdurrahman Wahid, Kantor KP2MI, Jakarta.
Lebih lanjut, Dirjen Fachri mengungkapkan bahwa lemahnya literasi keuangan menjadi akar dari banyak persoalan yang dihadapi para pekerja migran.
“Negara hadir untuk membentuk perilaku ekonomi Pekerja Migran Indonesia yang lebih sehat. Inklusi keuangan yang belum merata hingga ke pelosok daerah menjadi tantangan yang harus dijawab bersama. Kehadiran direktorat ini juga untuk memastikan layanan keuangan inklusif dapat menjangkau daerah-daerah asal Pekerja Migran Indonesia,” jelas Dirjen Fachri.
Dirjen Fachri juga menyampaikan bahwa saat ini KemenP2MI telah merevitalisasi sistem informasi kepulangan guna memantau dan memfasilitasi kepulangan Pekerja Migran Indonesia hingga ke daerah asal yang semakin lebih baik. Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga, termasuk dalam menangani kasus-kasus pekerja migran bermasalah dan anak-anak tidak terdokumentasikan (ATT).
“Saat ini, kami memfasilitasi delapan anak tidak berdokumen yang lahir dari Pekerja Migran Indonesia. KP2MI hadir untuk memastikan mereka sebagai bagian dari warga negara Indonesia, dengan membantu pengurusan dokumen kependudukannya,” tegas Dirjen Fachri.
Dirjen Fachri menambahkan, pelindungan Pekerja Migran Indonesia idealnya dimulai dari desa, tempat awal calon pekerja migran berasal.
“Banyak kasus hilang kontak dengan Pekerja Migran Indonesia. Pendataan dari desa bisa menjadi solusi. Program Desa Migran Emas dirancang untuk membangun ekosistem yang aman, edukatif, bagi calon Pekerja Migran Indonesia,” papar Dirjen Fachri.
Sementara itu, Staf Khusus Menteri P2MI, Ahsanul Minan, menekankan pentingnya peran masyarakat dalam memperkuat sistem sosial pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Masyarakat memiliki pengalaman dan jejaring yang kuat untuk mencegah praktik nonprosedural. Kesadaran berbasis komunitas akan menjadi fondasi penting dalam pelindungan Pekerja Migran Indonesia. FGD ini menjadi ruang strategis dalam menjaring gagasan dan sinergi antara pemerintah dan masyarakat sipil demi mewujudkan tata kelola migrasi yang aman, dan prosedural,” kata Ahsanul.** (Humas/EMR)