Monday, 16 June 2025
logo

Berita

Berita Utama

Perkuat Peran Pemda, UPT BP2MI Wilayah Riau Jajaki Kerja Sama dengan Pemprov Riau

-

00.03 25 March 2022 2298

Perkuat Peran Pemda, UPT BP2MI Wilayah Riau Jajaki Kerja Sama dengan Pemprov Riau

Pekanbaru, BP2MI (25/3/2022) - Unit Pelaksana Tugas (UPT) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Riau melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau, pada Selasa (22/3/2022). Kunjungan kerja ini dilakukan untuk menjajaki kerja sama yang akan dituangkan dalam nota kesepahaman antara BP2MI dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, serta membahas rencana pelaksanaan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dalam rangka Sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2017.

 

Kedatangan tim UPT BP2MI Wilayah Riau disambut hangat oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau, Imron Rosyadi yang didampingi Kabid Penempatan dan Pelatihan, Eva Ismail, dan Kasi Penyebarluasan Informasi, Malem Ukur P.

 

Kepala UPT BP2MI Wilayah RIau, Titis Wulandari, mengungkapkan rasa terima kasih serta mengapresiasi kerja sama yang sudah terjalin sangat baik antar kedua lembaga. Titis menuturkan, kolaborasi strategis ini hendak diperkuat melalui nota kesepahaman antara BP2MI dengan Pemerintah Provinsi Riau.

 

“Nota kesepahaman antara BP2MI dengan pemerintah provinsi ini nantinya akan menekankan tugas dan tanggung jawab pemerintah provinsi sebagaimana tertuang dalam pasal 40 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang pelindungan Pekerja Migran Indonesia," ungkap Titis.

 

Lebih lanjut, Titis mengatakan bahwa BP2MI berencana untuk menyelenggarakan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dengan melibatkan seluruh kepala daerah yang ada di Provinsi Riau. Salah satu agenda penting rapat yang akan dihelat adalah Sosialisasi UU nomor 18 tahun 2017 yang akan disampaikan oleh Kepala BP2MI.

 

“Hingga saat ini BP2MI telah melakukan rakortas di beberapa provinsi. Besar harapan kami, rakortas juga dapat segera dilaksanakan di Kota Pekanbaru dengan melibatkan seluruh kepala daerah yang ada di Provinsi Riau," ujar Titis.

 

Kadisnakertrans Provinsi Riau, Imron Rosyadi, mengungkapkan bahwa kerja sama yang selama ini dilakukan antara pihaknya dengan BP2MI, telah banyak memberikan sumbangan dalam pelaksanaan program pelindungan kepada tenaga kerja, terutama Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari Provinsi Riau.

 

“Hubungan kita dengan BP2MI Wilayah Riau selama ini sudah berjalan dengan baik. Sebelumnya kita sudah banyak melakukan kerja sama, terutama mengenai pemulangan PMI, penyelesaian kasus, berbagai permasalahan PMI, maupun fasilitasi pengantaran jenazah PMI ke keluarganya. Dan juga kita sudah melakukan kolaborasi pelaksanaan pelatihan Bahasa Jepang untuk CPMI tahun lalu," terang Imron.

 

Imron menambahkan, bahwa pihaknya mendukung penuh dan siap menjembatani terwujudnya nota kesepahaman antara BP2MI dengan Pemprov Riau, mengingat isu pelindungan PMI merupakan sesuatu yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

 

“Kami siap membantu dan menjembatani terwujudnya nota kesepahaman dan rakortas ini. Saya sangat yakin bahwa Bapak Gubernur Riau akan sangat terbuka dengan ini karena permasalahan PMI sendiri merupakan urusan penting yang berkaitan dengan warga kami yang ingin bekerja ke luar negeri, terutama negara tetangga yang sangat dekat dan berbatasan langsung dengan Riau yakni Malaysia," tutup Imron. 

 

Selanjutnya, kedua belah pihak berencana menjadwalkan pertemuan dengan pemangku kepentingan terkait. Diharapkan penyelenggaraan rakortas dan nota kesepahaman ini dapat mengoptimalkan pelindungan dan penempatan PMI yang terampil dan profesional di Provinsi Riau, termasuk di daerah perbatasan. ** (Humas/UPT BP2MI Wilayah Riau)