Thursday, 19 September 2024

Berita

Berita Utama

Perluas Dukungan Pembiayaan Pekerja Migran Indonesia, BP2MI Tandatangani Kerja Sama dengan Bank Jatim

-

00.09 12 September 2024 234

Perluas Dukungan Pembiayaan Pekerja Migran Indonesia, BP2MI Tandatangani Kerja Sama dengan Bank Jatim

Surabaya, BP2MI (12/9) - Dalam rangka meningkatkan pelayanan penempatan Pekerja Migran Indonesia, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Perbankan Pembangunan Daerah Jawa Timur di Kantor PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur (Jatim) Tbk, Surabaya, Kamis (12/9/2024).

Hadir langsung Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi yang menyampaikan bahwa BP2MI sangat menyambut baik penandatanganan PKS hari ini karena animo lembaga keuangan, termasuk perbankan, untuk membantu Pekerja Migran Indonesia, sudah cukup besar namun belum semua terlibat karena kurangnya informasi.

Rinardi juga menyinggung tentang hak para Pekerja Migran Indonesia dimana mereka patut mendapatkan modal untuk menggantikan pembebasan biaya penempatan yang belum disanggupi pemerintah sebagaimana tertuang pada Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 pada pasal mengenai biaya penempatan Pekerja Migran Indonesia. 

“Pada pasal 30 sebenarnya jelas dikatakan bahwa tidak ada biaya penempatan untuk PMI, tapi itu hanya tertuang dalam Undang-undang, praktiknya negara belum mampu membebaskan biaya penempatan. Di sinilah peran dari pemerintah, bukan hanya dari BP2MI saja untuk melindungi dan menempatkan, namun mereka juga butuh peran pemerintah lainnya, salah satunya dari lembaga perbankan,” ungkap Rinardi.

Rinardi juga mengungkapkan ada banyak sekali profesi-profesi di luar yang membutuhkan skill Pekerja Migran Indonesia yang dapat dimanfaatkan menjadi peluang besar bekerja di luar negeri. Namun sangat disayangkan karena masalah keterbatasan dana, bisa menjadi penghambat para calon Pekerja Migran Indonesia untuk berangkat.

Masalah dana ini juga seringnya membuat para Pekerja Migran Indonesia terkena 3 kejahatan yaitu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPO), praktik renternir, dan stigma negatif. Rinardi merasa dengan adanya PKS dengan BPD Jatim, maka terbitlah suatu peluang untuk Pekerja Migran Indonesia agar tidak perlu meminjam pada renternir.

“Peran dan kehadiran dari perbankan atau dalam hal ini BPD Jatim pasti sangat bermanfaat, karena Jatim ini adalah nomor satu daerah terbesar untuk kantong PMI kita,” tegas Rinardi.

Sementara itu Direktur Mikro, Ritel & Menengah BPD Jatim, R. Arief Wicaksono menyampaikan ingin mengoptimalkan peran dari sisi perbankan untuk mendukung para Pekerja Migran Indonesia. Menurut Arief, kebutuhan dari para PMI tentu khususnya mengenai pembiayaan berdasarkan perbankan-perbankan, dari Bank Jatim kini menyediakan program yang dapat di sinergikan yaitu program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Pekerja Migran Indonesia. 

“Karena ini sudah pertengahan tahun, untuk tahun 2024 ini kuota yang diberikan sebesar 35 miliyar rupiah. PMI mungkin bisa mengambil segmen KUR mikro dengan maksimal pinjaman 100 juta rupiah tanpa jaminan,” sambung Arief.

Oleh karena itu menurut Arief dengan adanya PKS dengan BP2MI ini nanti bisa dilanjutkan juga dengan BP3MI di masing-masing kota/kabupaten.

“Saat ini sudah ada enam sudah dalam proses PKS dan masih ada lima yang masih tahap pembicaraan. Ini akan segera kita realisasikan karena sudah banyak yang menunggu,” tutup Arief.

Hadir pula dalam kegiatan ini Kepala BP3MI, Titis Wulandari; Vice President Kredit Mikro BPD Jatim, Kamelia; Vice President Dana & Jasa BPD Jatim, Yetty Fitria Suprapto; Vicep President International Banking BPD Jatim, Wahyu Kusumo; Pemimpin Unit Hubungan Kelembagaan BPD Jatim, Retno Handayani; dan AVP Komunikasi Korporat BPD Jatim, Bambang Adi. ** (Humas)