Wednesday, 8 May 2024

Berita

Berita Utama

Perluas Informasi Bekerja Aman Luar Negeri, BP3MI Sumbar Sosialisasikan Peluang Kerja Luar Negeri dan Pencegahan PMI Nonprosedural di Kabupaten Agam

-

00.02 27 February 2023 564

Perluas Informasi Bekerja Aman di Luar Negeri, BP3MI Sumbar Sosialisasikan Peluang Kerja Luar Negeri dan Pencegahan PMI Nonprosedural di Kabupaten Aga

Agam, BP2MI (27/2) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat (Sumbar) selenggarakan Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) / Pekerja Migran Indonesia (PMI), di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumbar, Kamis (23/02/2023).

Kepala BP3MI Sumbar, Bayu Aryadhi menyampaikan bahwa Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan CPMI / PMI ini adalah tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara BP2MI dengan Pemerintah Kabupaten Agam, Sumbar.

“Lebih tepatnya, sosiasisasi ini terkait gambaran umum peluang kerja luar negeri, dan pencegahan PMI Nonprosedural, khususnya di daerah Lubuk Basung,” ungkapnya dalam pemaparan yang dibantu oleh Ketua Tim Penyebarluasan Informasi Peluang Kerja Luar Negeri, Bayu Surya Putra.

Imbuhnya, kegiatan yang dihadiri oleh 43 peserta yang terdiri dari Ketua BKK seluruh Kab. Agam, para alumni dan pencari kerja di Kab. Agam ini, adalah juga merupakan undangan dari Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) dan Ketenagakerjaan Kabupaten Agam. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Disperindag Ketenagakerjaan Kab. Agam, Ir.H. Jetson M.T.

Bayu lanjut menjelaskan bahwa, kondisi PMI yang berangkat secara nonprosedural menyebabkan sulitnya bantuan yang diberikan pada BP2MI. Salah satunya karena ketiadaan dokumen bekerja yang sah dari PMI, bantuan yang bisa diberikan hanya berupa pemulangan ke tanah air.

“Seluruh warga negara Indonesia baik yang di dalam negeri ataupun di luar negeri tentu akan dilindungi. Hanya saja bagi PMI yang berangkat kerja secara nonprosedural tentu tidak bisa dibantu untuk pemenuhan hak-haknya. Mereka akan rentan pada tindak penganiayaan, ataupun tidak diberikan hak-haknya oleh majikan,” ujarnya.

Di akhir kegiatan sosialisasi, sebanyak 6 orang peserta menyatakan berminat untuk bekerja ke luar negeri tahun ini. Bayu menganjurkan jika keenam peserta tersebut tetap pada jalur prosedural.

“Bekerja secara aman, lengkapilah segala dokumen-dokumen keberangkatan bekerja yang dipersyaratkan. Ingat, berangkat bekerja ke luar negeri sungguh mulia bagi keluarga dan negara,” pungkasnya.

Turut Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi, yaitu perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumbar, Pengantar Kerja Ahli Muda Sri Rizki Safitri; serta Kabid Ketenagakerjaan Disperindag dan Ketenagakerjaan Kabupaten Agam sekaligus Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Sosialisasi, Yurmawati.  (Humas/BP3MI Sumatera Barat)