Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

Persiapkan Pemuda Calon Pekerja Migran, BP2MI Gandeng Komisi IX DPR RI Gelar Sosialisasi Dua Titik di Sumatera Selatan

-

00.10 29 October 2022 1224

Persiapkan Pemuda Calon Pekerja Migran, BP2MI Gandeng Komisi IX DPR RI Gelar Sosialisasi Dua Titik di Sumatera Selatan

Ogan Komering Ulu Timur, BP2MI (29/10) - Sebagai bentuk kehadiran negara sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan DPR RI, BP2MI berkolaborasi dengan Komisi IX DPR RI mengadakan Sosialisasi Peluang Kerja ke Luar Negeri dan Pelindungan Menyeluruh kepada PMI sebagai VVIP di dua kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) selama dua hari. Masih dalam rangka Hari Sumpah Pemuda, BP2MI dan Komisi IX DPR RI siap memfasilitasi para pemuda calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin bekerja ke luar negeri. 

Pada hari pertama, Kamis (28/10/2022) sosialisasi berlokasi di Gedung PSHT, Desa Pematang Suka Tani, Kec. Mesuji Makmur, Kab. Ogan Komering Ilir, Sumsel. Lanjut pada hari kedua, Jumat (29/10/2022) kegiatan diadakan di Kantor Desa Burnai Jaya, Kec. Semendawai Timur, Kab. Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel.

Hadir sebagai narasumber, Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum secara ringkas dan jelas menyampaikan, sosialisasi ini sangat penting diadakan untuk menyebarkan informasi yang benar mengenai prosedur bekerja ke luar negeri. Diharapkan masyarakat sebagai calon PMI tidak tergiur dengan tawaran-tawaran calo yang tidak bertanggung jawab dan mengambil jalan tikus bekerja ke luar negeri.

"BP2MI bersama DPR RI sebagai mitra kerja mengadakan sosialisasi ini untuk mencegah tersebarnya informasi yang salah mengenai cara bekerja ke luar negeri. Jangan sampai tertimpa masalah-masalah di negara penempatan," jelas Yayuk, sapaan akrabnya.

Yayuk mengimbau agar masyarakat Sumsel untuk bekerja melalui skema G to G ke negara Korea Selatan, Jepang, dan Jerman, serta skema G to P. Selain memberikan gaji yang besar, skema penempatan ini memberikan perlindungan negara karena tercatat dalam sistem BP2MI.

"Jadi untuk menjadi PMI yang prosedural, harus terdata secara resmi di sistem BP2MI. Selain itu juga harus memiliki keterampilan untuk bekerja di luar negeri. Saya juga mendorong agar pemerintah desa dan kecamatan di sini memberikan pelatihan kepada warganya," ungkap Yayuk.

Narasumber lainnya, anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mengungkapkan dukungannya terhadap proses penempatan dan pelindungan BP2MI.

"Kami turut mendukung BP2MI menyebarkan informasi yang benar kepada para calon PMI di daerah-daerah. Jangan sampai terulang kasus-kasus aniaya kepada PMI. Saya juga akan membantu mendorong pelatihan calon PMI di Balai Latihan Kerja," ungkap Irma.

Sementara itu, Kepala BP3MI Sumatera Selatan, Sri Haryanti, memberikan penjelasan teknis yang lebih rinci mengenai peluang kerja ke luar negeri, termasuk sektor-sektor pekerjaannya, juga syarat untuk bekerja ke luar negeri.

"Melalui sosialisasi ini, kami memberikan informasi kepada masyarakat bukan untuk mengajak bekerja ke luar negeri, namun juga tidak melarang. Kami memfasilitasi, jadi semuanya adalah pilihan masing-masing, namun yang jelas harus memenuhi persyaratan sehingga dapat berangkat bekerja secara resmi, salah satunya wajib terdata di disnaker setempat," tutup Sri Haryanti.

Sosialisasi ini dihadiri juga oleh para tokoh perangkat desa, kecamatan, kepolisian, hingga anggota DPRD setempat. Masyarakat di dua kabupaten juga mengikuti secara antusias. ** (Humas/MIT)