BP3MI Kalimantan Utara Fasilitasi Pemulangan 77 PMI dari Tawau Malaysia
-
Nunukan, BP2MI (29/10) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali memfasilitasi pemulangan 77 Pekerja Migran Indonesia (PMI) terkendala dari Tawau Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Kepala BP3MI Kaltara, Kombes Pol F Jaya Ginting, mengatakan sebanyak 77 PMI terkendala difasilitasi pemulangannya oleh Konsulat RI (KRI) Tawau melalui Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kota Kinabalu, Tawau, Malaysia, Jumat (28/10/2022). Para PMI ini ditahan di DTI karena telah melakukan sejumlah pelanggaran seperti overstay.
"Mereka yang dideportasi terdiri dari 68 laki-laki dewasa, 6 perempuan dewasa, dan 3 orang anak-anak. Sebagian besar PMI didominasi berasal dari Sulawesi Selatan sebanyak 45 orang, Kalimantan Utara (Kaltara) 20 orang, Nusa Tenggara Timur (NTT) 6 orang, Nusa Tenggara Barat (NTB) 2 orang, Jawa Timur 2 orang, dan Sulawesi Barat 2 orang", Kata Ginting.
Lebih lanjut Ginting mengungkapkan, pemulangan sebanyak 77 PMI ini hanya sedikit dari total 313 PMI yang sebagian besar masih tertahan di DTI Tawau hingga menunggu waktu dipulangkan ke Indonesia.
“Selanjutnya para PMI ini akan dibawa ke Rumah Ramah PMI di Nunukan untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan sebelum dipulangkan ke daerah asalnya”, ungkap Ginting.** (Humas)