Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

Purna Pekerja Migran Indonesia Rawat Anak Pengguna Jasa Berkebutuhan Khusus Di Indonesia

-

00.06 6 June 2023 749

Purna Pekerja Migran Indonesia Rawat Anak Pengguna Jasa Berkebutuhan Khusus Di Indonesia

Bandung, BP2MI (6/6) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat bergerak cepat menindaklanjuti berita mengenai Purna Pekerja Migran Indonesia yang merawat anak pengguna jasa dengan kebutuhan khusus asal negara Taiwan pada Senin (5/6/2023) di Dusun Kamojing, Cikampek, Karawang Jawa Barat.

Tim PTSP Karawang BP3MI Jawa Barat melakukan kunjungan ke rumah Purna Pekerja Migran Indonesia, Ibu Siti Aisah, yang bekerja di Taiwan selama 6 (enam) tahun sejak 2013 melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) sebagai pengasuh anak pengguna jasa berkebutuhan khusus berusia 16 tahun pada saat itu.

Pada tahun keenamnya bekerja, Bu Siti mengungkapkan keinginan untuk pulang ke Indonesia kepada pengguna jasa, sehingga sempat dicarikan pengasuh pengganti maupun panti dan sekolah anak berkebutuhan khusus. Mengingat tidak ditemukannya pengasuh yang cocok dan kondisi kesehatan anak menurun, sehingga diputuskan oleh pengguna jasa agar anaknya dapat dibawa dan dirawat Bu Siti di Indonesia. 

Pada tahun 2019, Bu Siti pulang ke Indonesia bersama anak pengguna jasa dan kakak perempuan anak tersebut. Seminggu kemudian, sang kakak kembali ke Taiwan, sementara anak pengguna jasa tinggal bersama Bu Siti, dengan hanya memegang dokumen paspor Taiwan (masih berlaku saat ini) serta masuk menggunakan visa turis. 

Pada tahun 2021, diketahui bahwa pengguna jasa laki-laki telah meninggal dunia. Sejak saat itu, kiriman uang untuk pengasuhan anak menjadi terhambat. Bahkan saat ini nomor kontak Bu Siti telah diblokir oleh pengguna jasa perempuan maupun kakak dari anak yang Bu Siti asuh. 

Pada kunjungan tersebut, Bu Siti menyampaikan beberapa kebutuhan yang diperlukan untuk proses perawatan anak ini diantaranya pampers, susu, obat, dan tisu dengan pengeluaran per bulan sekitar tiga juta rupiah diluar biaya makan dan pakaian. Selain itu juga dibutuhkan pengobatan bagi anak berkebutuhan khusus. Saat ini sang anak mendapatkan obat-obatan dari RSUD Karawang. Dokter di Taiwan sempat memperkirakan bahwa usia anak berkebutuhan khusus ini tidak akan melebihi 32 tahun, sementara saat ini ia tengah berusia 26 tahun.

Bu Siti mengharapkan Pemerintah RI dapat mengambil langkah tepat terkait perawatan maupun kepulangan anak pengguna jasa ini. Jika sang anak akan dipulangkan ke Taiwan, Bu Siti ingin memastikan ada orang yang akan merawat dan mengurus anak pengguna jasa. Namun, jika tidak, maka Bu Siti bersedia berangkat lagi ke Taiwan untuk bekerja di panti tempat sang anak akan diasuh. 

BP3MI Jawa Barat selanjutnya menyampaikan hasil kunjungan dan data yang dibutuhkan oleh KDEI Taipei. Saat ini Perwakiran RI di Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei sedang berkoordinasi dengan otoritas terkait mengenai anak warga negara Taiwan yang dirawat di Indonesia, dan akan menyampaikan langkah penanganan lanjutannya pada kesempatan pertama.