Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

Repatriasi 8 PMI Sumbar di tengah Pandemi Covid-19

-

00.05 7 May 2020 1967

Repatriasi 8 PMI Sumbar di tengah Pandemi Covid-19

Padang, BP2MI – Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Padang membantu memfasiliasi kepulangan 8 (delapan) orang PMI asal Sumatera Barat pada Rabu (6/5). Fasilitasi repatriasi PMI ke kampung halamannya melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) ini telah dikoordinaiskan oleh UPT BP2MI Padang dengan Kapolsek bandara, sehingga proses kepulangan ini sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19). 

“8 orang PMI asal Sumatera Barat ini berkerja di luar negeri dari beberapa negara, yaitu 4 orang bekerja di negara Maldives, 2 orang bekerja sebagai Anak Buah Kapal di negara Jerman, 1 orang bekerja sebagai ABK di Brasil, dan 1 orang bekerja sebagai IT di Thailand," ungkap Kepala UPT BP2MI Padang, Joko Purwanto, S. Sos. 

Repatriasi PMI tersebut terjadi karena adanya imbas dari kebijakan pembatasan sosial akibat pandemi COVID-19 yang mememaksa beberapa perusahaan di luar negeri khususnya resor-resor mewah di negara Maldives berhenti beroperasi. Repatriasi PMI besar-besaran dari negara Maldives yang melalui skema mandiri ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlangsung di tanah air. Kebanyakan dari mereka memutuskan untuk kembali ke tanah air pada awal bulan Mei. Sebelum melakukan penerbangan ke daerah asal, para PMI juga telah melakukan Rapid Test di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Jika mereka lulus uji kesehatan dan dinyatakan sehat, maka baru dapat meneruskan perjalanan pulang ke daerah asal dengan maskapai Garuda yang beroperasi. 

“Untuk kelancaran kepulangan mereka ke daerah asal, kita sudah koordinasikan agar PMI diberikan surat jalan dari Polsek Bandara. Kami pun telah memberikan arahan agar sesampainya dirumah untuk dapat melaporkan diri kepada RT/RW atau wali nagari/wali jorong setempat. Walaupun telah diperiksa dan dinyatakan sehat, mereka juga tetap harus menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari," jelas Joko.

Diketahui PMI repatriasi ini berasal dari berbagai kota dan kabupaten di Sumatera Barat, seperti Kabupaten Solok, Kab. Parang Pariaman, Kab Sijunjung, Kab. Agam dan Kota Padang. Selanjutnya kepulangan mereka ke daerah asal sebagian besar dijemput oleh keluarga di bandara atau menggunakan travel yang sudah dipesan sebelumnya. Mengingat minimnya transportasi umum di Bandara saat ini, UPT BP2MI Padang membantu kepulangan PMI asal kota Padang dengan menggunakan mobil dinas UPT.*** (Humas/uptbp2mipadang/dba)