Thursday, 25 April 2024

Berita

Berita Utama

Sambangi Kecamatan Sumberbaru, BP2MI Banyuwangi Sosialisasikan Adem Aman di Kantong PMI

-

00.10 1 October 2021 1592

Sambangi Kecamatan Sumberbaru, BP2MI Banyuwangi Sosialisasikan Adem Aman di Kantong PMI

Banyuwangi, BP2MI (1/10) – Pos Pelayanan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banyuwangi kembali menggelar sosialisasi dengan tajuk Anjangsana Desa untuk Migrasi Aman (ADEM AMAN) yang dihadiri Perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember, Camat Sumberbaru, dan 10 Kepala Desa Sumberbaru beserta Kapolsek dan Danramil serta Kelompok PKK setempat, Kamis (30/9/2021).

Dipilihnya Kecamatan Sumberbaru adalah berdasarkan data internal yang ada menunjukkan bahwa jumlah penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural di kecamatan tersebut cukup tinggi. Angka pemulangan PMI Terkendala pada kecamatan tersebut juga termonitor dalam data BP2MI Banyuwangi adalah menduduki peringkat satu se-Kabupaten Jember.

Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi juga membagikan kuesioner kepada para Kepala Desa untuk mengukur sejauh mana tingkat pemahaman dan pengetahuan aparatur desa terhadap mekanisme penempatan dan pelindungan Calon PMI/PMI sekaligus menyerap masukan untuk pelindungan PMI yang lebih baik lagi.

Turut disebarkan pula selebaran mengenai kartu prakerja bagi PMI kepada Kepala Desa agar turut terlibat aktif dalam mendorong terciptanya Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang berkompetensi, kreatif, dan inovatif melalui kartu prakerja.

Pada kesempatan tersebut, Koordinator Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi, Iqbal, juga menyampaikan bahwa peran desa sangat penting dalam melindungi warganya yang akan bekerja di luar negeri, karena desa menjadi garda terdepan baik dalam verifikasi, penyebarluasan informasi peluang kerja, serta pelindungan dan pemberdayaan PMI sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017. Oleh karena itu, pemahaman aparatur desa terhadap teknis verifikasi, pemahaman alur proses dan teknis pelindungan menjadi hal yang teramat penting terlebih telah ditetapkannya tugas desa di dalam Undang-undang.

Sementara itu, Camat Sumberbaru, Budi Susila turut memberikan kesannya pada suatu kasus dialami oleh warganya yang pernah ditangani BP2MI yaitu pemulangan jenazah PMI yang ternyata tidak memiliki identitas yang jelas sehingga turut pula menyulitkan pemerintah kecamatan untuk menanganinya sehingga ia meminta kepada desa agar benar-benar mencermati aspek pelindungan PMI dalam pelayanan di desa masing-masing.

Ke depannya, BP2MI akan terus melanjutkan program Anjangsana Desa untuk Migrasi Aman ini di Kabupaten lainnya, setelah sebelumnya telah berjalan di Kabupaten Banyuwangi dan Situbondo dengan memilih lokasi di tiga kecamatan pada masing-masing kabupaten berdasarkan data tingginya jumlah penempatan dan kasus. Diharapkan program sosialisasi ini dapat meningkatkan sinergi antara BP2MI Banyuwangi dengan Pemerintah Desa. * (Humas/Pos Pelayanan BP2MI Banyuwangi/IX/2021/RIK)