Saturday, 28 June 2025
logo

Berita

Berita Utama

Satgas Sikat Sindikat: Perlu Sinergi Bersama Perangi TPPO

-

00.12 4 December 2023 1552

Satgas Sikat Sindikat: Perlu Sinergi Bersama Perangi TPPO.

Riau, BP2MI (04/12) - Maraknya penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia terus ditangkal Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Menghalau gencarnya pergerakan sindikat ilegal Pekerja Migran Indonesia, BP2MI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor), Lintas Sektoral, di Pekanbaru, 4-5 Desember 2023.

"Di tengah menghadapi darurat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Darurat penempatan ilegal, BP2MI konsisten melakukan praktek perang semesta melawan Sindikat. Negara sedang menghadapi sindikat yang mengorbankan saudara-saudara kita, para Pekerja Migran Indonesia. Yang rata-rata diantara mereka adalah kaum perempuan," ujar Kepala Satgas Sikat Sindikat BP2MI, Brigjen Pol. Dayan Victor Imanuel Blegur, Senin (4/12/2023).

Dayan yang juga Plt. Deputi Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI, mengatakan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Penanganan dan Pencegahan TPPO Pekerja Migran Indonesia di Lintas Perbatasan Laut Provinsi Riau, yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru Provinsi Riau, bahwa terdapat 4,8 juta Pekerja Migran Indonesia yang tercatat secara resmi.

"Tapi ada 4,2 juta Pekerja Migran Indonesia kita yang tidak tercatat secara resmi dan 90% dari 4,2 juta itu dipastikan mereka yang menjadi korban penempatan ilegal. Persoalan TPPO yang menimpa Pekerja Migran Indonesia ini merupakan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa. Mari kita bersama tingkatkan sinergi, untuk bersama-sama memerangi TPPO. Khususnya di Riau yang banyak perbatasan perairannya menjadikan pintu atau  jalur penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia," tutur Brigjen Dayan.

Lanjut Dayan, di mana daerah perbatasan seperti Kabupaten Dumai, Bengkalis, Rokan Hilir dan Kepulauan Meranti merupakan lokasi yang seringkali dimanfaatkan para sindikat penempatan ilegal Pekerja Migran Indonesia. Menurutnya, Satgas Sikat Sindikat BP2MI membutuhkan sinergi dan kerjasama antar berbagai pihak.

"Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Organisasi Masyarakat Sipil, organisasi Keagamaan, serta seluruh elemen kebangsaan lainnya. Indonesia, sedang berada pada situasi darurat, perlu penanganan yang luar biasa, pendekatan yang bersifat multidoors, pengenaan TPPO juga Tindak Pidana Korporasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Harus dicari otak pelaku agar menimbulkan efek jera," tegas Dayan.

BP2MI berharap masyarakat jangan sampai terbujuk rayu atas propaganda para sindikat. Di sisi lain, disebutnya Satgas Sikat Sindikat dan BP2MI mengawasi secara ekstra proses pemberangkatan pekerja migran Indonesia yang legal, agar benar-benar kompeten, dan profesional.

Rakor tersebut juga menghadirkan narasumber yaitu Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Polisi Asep Darmawan; Pasintel Lanal Dumia, Mayor Memor Dimas Wonda; Dewan Pakar Satgas Sikat Sindikat BP2MI Wawan Fahrudin; Executive General Manager Regional 1 PT. Pelindo, Jonatan Ginting; Kadisnakertras Provinsi Riau, DR. H. Imron Rosyadi; Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kemenkumham Kanwil Riau, Habiburrahman; Kasi Intelijen Kanwil Bea Cukai Riau, Dian Fakhridzal Hasan; Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Dumai, Khairul Azmi Harahap. ** (Humas)