Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

Siapkan Fasilitas Penunjang Pelaksanaan Pelindungan PMI, BP2MI Resmikan Migran Klinik

-

00.08 25 August 2021 1743

Siapkan Fasilitas Penunjang Pelaksanaan Pelindungan PMI, BP2MI Resmikan Migran Klinik

Jakarta, BP2MI (25/8) - Masih dalam suasana Peringatan Kemerdekaan  Republik Indonesia ke-76, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali meluncurkan fasilitas penunjang pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Berturut-turut setelah peluncuran fasilitas kendaraan Ambulans, Peresmian Command Center BP2MI, kali ini BP2MI meresmikan fasilitas kesehatan Migran Klinik di Kantor BP2MI, Rabu (25/8).

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menjelaskan bahwa klinik ini merupakan fasilitas pelayanan kesehatan awal yang tidak hanya ditujukan untuk jajaran pimpinan BP2MI, tetapi juga untuk melakukan pelayanan bagi para PMI, pegawai di lingkungan BP2MI dan masyarakat sekitar. “Mereka mempunyai hak yang sama, sebagai supporting system bagi kerja-kerja BP2MI, demikian juga dengan para PMI yang kebetulan ke kantor BP2MI serta masyarakat di dekat kantor BP2MI,” terangnya.

Benny melanjutkan, klinik ini pula yang nantinya akan menjadi pusat pelayanan kegiatan dan tindakan-tindakan medis awal bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik PMI yang datang ke BP2MI terkait urusan penempatan maupun pengaduan beserta keluarganya. 

“Kita harus memastikan bahwa negara hadir memberikan pelayanan maksimal ketika warga negara dan PMI membutuhkannya,” ujar Benny.

Acara ini diwarnai dengan pengguntingan pita sebagai simbol peresmian Migran Klinik oleh Kepala BP2MI, yang didampingi Direktur pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia dan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotic (P2PTVZ) Kementerian Kesehatan, Didik Budianto.

Dihadapan awak media saat melakukan Konferensi Pers, Benny juga menyatakan mimpinya agar fasilitas kesehatan Migran Klinik ini dapat dibangun pula di setiap UPT BP2MI di daerah. Ia yakin bahwa impiannya tersebut dapat terwujud jika perjuangan BP2MI untuk penambahan anggaran dapat terealisasi di tahun anggaran 2022 mendatang.

“UPT BP2MI di daerah adalah kantor pelayanan yang dalam kondisi normal menjadi pusat interaksi bagi ratusan bahkan ribuan PMI terkait pengaduan dan penempatan, sehingga tidak hanya pelayanan terkait birokrasi tapi juga pelayanan kesehatan wajib disediakan oleh negara,” jelas Benny.

Benny mengatakan, klinik ini memiliki jam operasional antara pukul 09.00 hingga 17.00 WIB, dengan ketersediaan dokter umum dan dokter gigi, serta segala fasilitas untuk tindakan medis awal. “Hal-hal dan tindakan medis lanjutan, kita akan bekerjasama dengan Rumah Sakit yang menjadi rujukan,” tutupnya. **(Humas/FU/RMA/BIL/AH)