Sosialisasikan Migrasi Aman, Kepala BP3MI Sultra Gencarkan Penempatan PMI Prosedural
-
Kendari, BP3MI (19/5) – Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Askar, menghadiri Sosialisasi Migrasi Aman Bekerja di Luar Negeri yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buton.
Digelar di Desa Boneatiro, Kecamatan Kapontori, Rabu (17/5), sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buton Simiati. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terimakasih kepada Kepala BP3MI Sultra yang telah bersedia hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini.
“Tujuan dari sosialisasi ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dengan BP2MI, dalam menjalankan mandat UU 18 Tahun 2017, serta melaksanakan hasil kesepakatan antara Kepala BP2MI dengan Bupati Buton,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BP3MI Sultra, La Ode Askar menyampaikan terimakasih kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buton, yang telah mengundang BP3MI Sultra sebagai narasumber pada kegiatan ini.
Lebih lanjut La Ode Askar juga mengatakan agar Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dapat bekerja ke luar negeri yang aman dan nyaman, maka harus tercatat di SISKOP2MI, memiliki E-PMI, serta memiliki kartu jaminan sosial sesuai dengan UU 18 Tahun 2017.
“Bekerja ke luar negeri harus sesuai dengan prosedur yang berlaku, supaya mendapatkan pelindungan menyeluruh dari pemerintah. Oleh karena itu, jika mau bekerja ke luar negeri, jangan hanya ikut-ikut panggilan saudara, keluarga, teman dan sebagainya, karena itu rawan ekpoloitasi,” ujar La Ode Askar.
Lebih lanjut ia juga menyampaikan informasi tata cara bekerja ke luar negeri dan bahayamenjadi PMI non prosedural.
Diketahui, acara tersebut diikuti 50 peserta, yang terdiri dari Kepala Desa Boneatiro, Sekretaris Desa Boneatiro, perangkat Desa Boneatiro Barat dan Bonetiro, serta tokoh-tokoh masyarakat. **(Humas/BP3MI Sulawesi Tenggara).