Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

Sosialisasikan Peluang Kerja Luar Negeri Lewat Jalur AKAN, UPT BP2MI Banda Aceh Jalin Kerja Sama dengan Disnaker Provinsi Aceh

-

00.06 10 June 2021 1945

Sosialisasikan Peluang Kerja Luar Negeri Lewat Jalur AKAN, UPT BP2MI Banda Aceh Jalin Kerja Sama dengan Disnaker Provinsi Aceh

Banda Aceh,  BP2MI (09/06) - Informasi terkait Surat edaran Menteri Ketenagakerjaan Indonesia nomor 3/4/PK.02.02/V/2021 Tentang penerbitan rekomendasi paspor bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai Anak buah kapal (ABK). Di dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwa pelayanan pembuatan rekomendasi paspor difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi maupun  Kabupaten/Kota tempat daerah asal calon ABK.

Pernyataaan itu disampaikan Kepala UPT BP2MI Banda Aceh, Jaka Prasetiyono saat menerima kunjungan kerja Kepala Bidang Produktifitas dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Kota Banda Aceh, Abdul Manaf beserta jajarannya. 

Lebih lanjut dalam pertemuan itu, Jaka juga menyampaikan agar rekomendasi paspor dapat dibuat jika calon ABK melengkapi semua persyaratan yang telah ditetapkan, dengan adanya surat edaran tersebut perlindungan ABK saat bekerja di kapal asing lebih terjaga.

"UPT BP2MI Banda Aceh berharap dapat bekerjasama dengan Disnaker dalam memberikan sosialisasi tentang peluang kerja ke luar negeri. UPT BP2MI Banda Aceh juga mengharapkan pelayanan penempatan melalui jalur Antar Kerja Antar Negara (AKAN) lebih ditingkatkan lagi, salah satunya dengan mensosialisasikan informasi peluang kerja ke luar negeri secara prosedural pada saat pembukaan pelatihan kerja yang setiap tahunnya dilaksanakan oleh Disnaker," kata Jaka. 

Sementara itu Abdul Manaf menyampaikan bahwa semakin hari minat warga Aceh yang ingin bekerja di luar negeri semakin tinggi, sehingga Pemerintah Provinsi Aceh harus benar-benar siap dalam melindungi warganya yang akan bekerja ke luar negeri.

"Setidaknya memberikan informasi yang benar kepada masyarakat terkait peluang kerja ke luar negeri," ungkap Abdul Manaf.

Dari hasil pertemuan tersebut, UPT BP2MI Banda Aceh dan DISNAKER Kota Banda Aceh sepakat untuk kedepannya akan bekerjasama terkait penanganan PMI dari sebelum,saat, dan setelah kembali ke Tanah air.***(Humas/UPTBP2MI Banda Aceh/Fauzah)