Monday, 29 April 2024

Berita

Berita Utama

Tegaskan Komitmen Pelindungan PMI, BP2MI Gelar Sosialisasi UU 18 Tahun 2017 di Sulawesi Utara

-

00.07 15 July 2022 1209

Tegaskan Komitmen Pelindungan PMI, BP2MI Gelar Sosialisasi UU 18 Tahun 2017 di Sulawesi Utara

Manado, BP2MI (15/7) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali mengadakan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) dan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Rakortas ke-15 ini diadakan di Aula Mapaluse, kantor Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Kota Manado, Jumat (15/7/2022). 

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani disambut Gubernur Sulut, Olly Dondokambey. Benny menyampaikan bahwa Undang-Undang 18 tahun 2017 adalah bentuk kehadiran Negara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi PMI.

“Di pemerintahan Presiden Joko Widodo barulah hadir undang-undang yang revolusioner ini. Ini menunjukkan keberpihakan kepada pelindungan PMI, salah satunya melalui pembangunan fasilitas di bandara,” ujar Benny dalam sambutannya.

Diungkapkan bahwa PMI asal Sulawesi Utara pada tahun 2016 hingga 13 Juli 2022 adalah sebanyak 2.783 orang atau setara dengan 397 orang per tahun.

Benny mengungkapkan apresiasi kepada Gubernur Sulut atas terjalinnya berbagai nota kesepakatan dengan 11 Pemda/Pemkot di wilayahnya.

“Dari berbagai kesepakatan bersama tersebut, kami mengharapkan komitmen dari seluruh Pemda/Pemkot dalam hal pelindungan PMI dan komitmen politik anggaran dengan alokasi penganggaran di APBD,” lanjut Benny.

Gubernur Sulut, Olly, juga menyampaikan rasa terima kasih atas terselenggaranya kegiatan Rakortas ini. 

“Saya sangat setuju bahwa PMI harus dilindungi karena membawa sumbangan devisa yang besar kepada negara. Semoga Rakortas ini dapat makin mendorong pemda untuk memberikan pelayanan kepada calon PMI dan PMI, khususnya yang berasal dari wilayah Sulut,” ungkap Olly.

Masih lanjut Olly, bahwa seluruh daerah di Sulut tentu ingin mengirimkan PMI profesional ke luar negeri. Disebutkannya bahwa PMI asal Sulut banyak yang bekerja ke Jepang sebagai pembuat roti.

“Kami masih ada keterbatasan, namun saya yakin BP2MI dapat membantu untuk mendorong setiap Pemkab dan Pemkot. Karena saya yakin kepada Benny Rhamdani yang adalah kader Sulut yang akan membawa dampak positif,” lanjut Olly.

Menanggapi hal ini, Kepala BP2MI menanggapi bahwa untuk ke depan, BP2MI akan memperjuangkan terkait tempat pelatihan calon PMI tidak hanya ada di Pulau Jawa.

“Kami sudah sepakati dengan pihak Jepang. Ke depan, pelatihan calon PMI untuk Jepang akan dibuka di Sulut untuk wilayah Indonesia bagian timur. Demikian juga untuk Korea, jadi jangan hanya Jawa sentris,” ungkap Benny. ** (Humas/MIT/TDW)