Thursday, 2 May 2024

Berita

Berita Utama

BP3MI Jatim Bersama Polda Jatim Berhasil Cegah Penempatan Nonprosedural CPMI Asal NTB ke Arab Saudi

-

00.07 16 July 2022 1191

BP3MI Jatim Bersama Polda Jatim Berhasil Cegah Penempatan Nonprosedural CPMI Asal NTB ke Arab Saudi

Surabaya, BP2MI (16/7) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Timur (Jatim) bersama anggota Kepolisian Daerah (Polda) Jatim berhasil mencegah penempatan nonprosedural Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan diberangkatkan ke Arab Saudi, Selasa (12/7).

Penggagalan ini bermula dari pengaduan seorang warga Lombok, NTB bernama Abdullah melalui media sosial Instagram BP3MI Jatim. Ia melaporkan terkait istrinya yang bernama Sujaah, dan beberapa orang dari NTB yang telah dibawa kabur oleh calo yang menawarkan pekerjaan di Arab Saudi sebagai asisten rumah tangga (ART) ke Surabaya, Jawa Timur. 

Seluruh CPMI ini direkrut tanpa mendapatkan izin dari desa setempat, dan telah direncanakan akan diberangkatkan menggunakan visa ziarah. Informasi keberadaan mereka diketahui ketika Sujaah membagikan lokasinya melalui pesan WhatsApp yang berada salah satu rumah di Kota Surabaya. 

Awalnya, Sujaah menolak untuk membagikan lokasinya karena menurut keterangannya, semua telepon genggam para CPMI diawasi oleh calo dan diancam akan disita jika berani melapor.

Koordinator Bidang Perlindungan BP3MI Jatim, Eko Sugeng Prasetyo menyampaikan proses pengamanan para CPMI dilakukan secara cepat untuk meminimalisir kemungkinan para CPMI ini dibawa ke tempat lain. 

“Kami langsung bergerak bagi tugas untuk datang ke lokasi, dan sebagian tetap berkomunikasi dengan salah satu CPMI ini untuk memastikan keberadaannya serta kondisi mereka disana,” ucap Eko.

Selanjutnya, Tim BP3MI Jatim beserta Polda Jatim segera berkoordinasi terkait pengaduan tersebut, dan langsung bergerak ke lokasi tempat para CPMI ini ditampung di Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. Di lokasi tersebut, 11 orang CPMI asal NTB berhasil diamankan, dan selanjutnya dibawa ke shelter BP3MI Jatim untuk dilakukan Bukti Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Polda Jatim. 

Adapun proses BAP berlangsung pada Selasa (12/7/) hingga Kamis (14/7). Selama berada di shelter BP3MI Jatim, para CPMI terus diberikan edukasi terkait bahaya penempatan PMI secara nonprosedural, serta motivasi agar menjadi PMI sukses dengan cara aman dan prosedural.

Sementara itu, pada Sabtu (16/7), BP3MI Jatim memfasilitasi kepulangan 11 CPMI tersebut dari Bandara Juanda, Surabaya menggunakan maskapai Lion Air JT 646 pukul 05.40 WIB menuju Bandara Praya, Lombok untuk selanjutnya diserah terimakan kepada keluarga di NTB oleh BP3MI NTB. **(Humas/BP3MI Jatim)