Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

Temui Dirjen Imigrasi, Kepala BP2MI Sampaikan Pentingnya Big Single Data

-

00.06 24 June 2020 2171

Kepala BP2MI disambut Dirjen Imigrasi saat lakukan kunjungan ke Ditjen Imigrasi, Rabu (24/6/2020)

Jakarta, BP2MI (24/6) - Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, lakukan kunjungan ke Direktorat Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM RI, Rabu (24/6/2020). Kepala BP2MI diterima langsung oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Jhoni Ginting.

Benny mengungkapkan bahwa permasalahan utama yang dialami oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah adanya sindikasi pengiriman PMI nonprosedural. Salah satu solusi memutus mata rantai sindikasi ini adalah dengan membentuk Satgas Penanganan mafia Sindikasi pengiriman PMI nonprosedural (ilegal) dan salah satu turunan strateginya adalah membuat big single data.

"Sesuai data BP2MI, PMI yang bekerja di luar negeri sebanyak 3,7 juta. Sedangkan data dari World Bank sebesar 9 juta PMI. Adanya selisih data ini harus dibenahi. BP2MI saat ini sedang dalam proses modernisasi big single data agar data yang dimiliki oleh negara bisa sama," jelas Benny.

Benny mengungkapkan bahwa adanya selisih data tersebut berbanding lurus dengan capaian remitansi yang disumbangkan PMI untuk negara.

"Berarti ada selisih 5,3 juta PMI yang bekerja di luar negeri yang tidak terdaftar. Jadi bisa dibayangkan remitansi yang seharusnya didapatkan oleh negara dengan selisih angka tersebut, artinya negara telah banyak dirugikan oleh para sindikasi. Untuk itu, target kami adalah angka remitansi naik, tetapi sindikasi pengiriman PMI nonprosedural menurun," tegasnya.

Selama ini BP2MI dengan Ditjen Imigrasi telah bersinergi dalam hal integrasi data antara SISKOP2MI dengan SIMKIM milik Ditjen Imigrasi. Ini sangat membantu, terutama dalam hal deteksi data kepulangan PMI ke Indonesia dalam masa pandemi Covid-19.

"Dalam waktu dekat yang perlu diantisipasi juga adalah pemulangan PMI ke Indonesia  yang habis masa kontrak pada bulan Mei hingga Juni yang sebanyak 50.114 PMI," tambahnya.

Benny menambahkan, bahwa BP2MI akan me-launching Satgas Pemberantasan Sindikasi Penempatan PMI Nonprosedural pada 17 Agustus 2020. Ini sekaligus  memaknai kemerdekaan PMI dari mafia sindikasi.

Dirjen Imigrasi, Jhoni Ginting menyetujui hal ini, tujuannya agar dengan adanya Satgas ini nantinya dapat melakukan mapping di setiap daerah terkait PMI yang akan berangkat bekerja ke luar negeri.

"Memang yang terpenting adalah adanya big single data tersebut. Nanti Ditjen Imigrasi bisa bekerjasama dalam hal ini dengan melihat data di Disnaker daerah tentang orang yang mengajukan paspor ke luar negeri," ungkap Jhoni.

Selanjutnya akan dilakukan langkah konkret terkait kerja sama antara BP2MI dengan Ditjen Imigrasi terkait sinergi big single data tersebut dalam waktu dekat. *** (Humas/MIT/cie)