Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

Terima Pengaduan, Kepala BP2MI Minta Lanjutkan Penanganan Kasus TPPO PMI asal Lampung

-

00.01 6 January 2022 1837

Terima Pengaduan, Kepala BP2MI Minta Lanjutkan Penanganan Kasus TPPO PMI asal Lampung

Jakarta, BP2MI (6/1) Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, secara responsif memutuskan untuk melanjutkan proses hukum kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Lampung.

Hal ini disampaikan saat menerima pengaduan secara tatap muka di ruang kerja Kepala BP2MI, Kantor Pusat BP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). 

“Nanti segera dibuatkan surat yang ditujukan ke Bareskrim Polri bahwa BP2MI meminta kasus ini  untuk dibuka dan ditindaklanjuti kembali”, tutur Benny di hadapan keenam PMI yang seluruhnya merupakan kaum perempuan beserta perwakilan dari Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). 

Mulanya, salah seorang PMI dijanjikan calo (sponsor) dan diberangkatkan pada 15 Maret 2019 oleh PT Sansan Yosindo yang berkantor di Batam untuk dipekerjakan di  salon kecantikan di Malaysia. Namun, kenyataannya ia dipekerjakan di sebuah tempat prostitusi berkedok panti pijat dan mengalami eksploitasi seksual dan kekerasan psikologis. 

Kemudian, bersama seorang temannya, PMI tersebut melapor ke KJRI Johor Bahru, Malaysia. Hingga pada Oktober 2019, perwakilan KJRI memberikan pendampingan untuk menuntut hak-hak atas kasus tersebut. Alhasil, hak-hak keperdataan keduanya pun terpenuhi. 

Kendati demikian, terdapat unsur pidana yang belum terselesaikan. Kedua PMI tersebut memberi kuasa kepada SBMI dan Solidaritas Perempuan (SP) untuk melaporkan perkara tersebut kepada kepolisian karena merasa menjadi korban TPPO. 

Secara hukum, tindakan calo telah mencakup unsur-unsur TPPO sebagaimana ketentuan Pasal 1 (1) UU No. 21 Tahun 2007 yakni merekrut dengan mengajak, membawa, melakukan pengurusan dokumen, melakukan muslihat atau tipu daya dengan menjanjikan gaji besar hingga menyebabkan eksploitasi. 

“Sudah sering saya tegaskan, 90 persen korban penempatan ilegal ini adalah kaum ibu, kaum perempuan. Dzolim dan jahat kalau ada orang yang tidak peduli dengan masalah ini. Bagaimana perasaannya apabila ibu, orang yang melahirkan kita, menjadi korban kesewenang-wenangan” tegasnya. 

Sebelum pertemuan berakhir, keenam PMI mengucapkan terima kasih kepada BP2MI. 

 “Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada BP2MI. Harapan kami siapapun yang terkait dengan para calo dan perusahaan akan menuai tanaman dan mendapatkan efek jera sesuai hukum yang berlaku” ucap salah seorang PMI. *(Humas/MIF/MH)