Friday, 26 April 2024

Berita

Berita Utama

Tingkatkan Koordinasi, BP3MI Jawa Barat dan Pemkab Subang Siap Akselerasi Penyelesaian Kasus PMI

-

00.05 11 May 2023 660

Tingkatkan Koordinasi, BP3MI Jawa Barat dan Pemkab Subang Siap Akselerasi Penyelesaian Kasus PMI

Subang, BP2MI (9/5) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat melakukan koordinasi ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang pada Selasa (9/5/2023). Koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman yang telah dilaksanakan bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Pemerintah Kabupaten Subang beberapa waktu lalu.

Dalam kunjungan ini, Kepala BP3MI Jawa Barat, Kombes Pol. Mulia Nugraha, disambut langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang, Yeni Noraeni, serta Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Subang, IPTU Nenden.

Yeni mendukung penuh kesepakatan yang telah terjalin antara BP2MI dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang. “Saya memahami bahwa dengan adanya Nota Kesepahaman ini, peran Disnakertrans menjadi lebih aktif dan lebih dekat dengan masyarakat, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI), tidak terbatas hanya dalam pembinaan dan pengawasan saja,” ujar Yeni.

Lebih lanjut, Yeni menyampaikan, “Nota Kesepahaman menjadi langkah kuat bagi Disnakertrans Kabupaten Subang dalam peran pelindungan PMI. Kami terus berupaya untuk menyosialiasikan kepada masyarakat tentang pelindungan dan penempatan kerja ke luar negeri secara mudah dan aman, agar tidak mudah terpengaruh dalam bujuk rayu para calo yang tidak bertanggung jawab.”

Kombes Pol. Mulia Nugraha mengutarakan apresiasi atas prestasi dalam pelindungan dan pelayanan PMI di wilayah Kab. Subang, “Disnakertrans dan PPA Polres Subang kerja cepat, peka terhadap berita-berita yang viral di berbagai media sosial, tanggap menerima laporan dari masyarakat sehingga bisa tuntas membantu dalam penyelesaian berbagai kasus atau permasalahan PMI asal Subang,” ujar Mulia.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Sub-Bagian Tata Usaha BP3MI Jawa Barat, M. Syachrul Afriyadi, atas penanganan kasus PMI Overstay atas nama Marlina asal Kab. Subang. “Dengan koordinasi yang apik antar stakeholder, penyelesaian dan penanganan kasus PMI yang ditemukan meninggal dunia di apartemen sewaan di Distrik Sanchong, New Taipei, Taiwan bulan lalu bisa diselesaikan dengan baik. Kami harap seterusnya koordinasi dan kerja sama antar instansi menjadi semakin solid dan terarah,” tambah Syachrul.

Kepala Unit PPA Polres Kabupupaten Subang, IPTU Nenden, menyinggung beberapa permasalahan yang masih dalam proses di Unit PPA Polres Kabupaten Subang. Kasus - kasus mengenai keberangkatan nonprosedural ke negara yang sedang dalam larangan penempatan sesuai dengan Keputusan Menaker Nomor 260 Tahun 2015, masih menjadi permasalahan utama yang menjadi dasar awal mula permasalahan PMI terjadi di negara penempatan.

“Unit PPA Polres Kabupaten Subang sangat fokus dan berkomitmen dalam penanganan kasus permasalahan PMI akan diberangkatkan secara nonprosedural, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Menkopolhukam bahwa tidak ada restorative justice bagi pelaku perdagangan orang,” jelas Nenden. * (Humas/BP3MI Jawa Barat/CLN)