Saturday, 27 April 2024

Berita

Berita Utama

Tingkatkan Pelindungan PMI, BP3MI NTT Beri Pembekalan Materi Tentang Perjanjian Kerja

-

00.11 16 November 2022 722

Tingkatkan Pelindungan PMI, BP3MI NTT Beri Pembekalan Materi Tentang Perjanjian Kerja

Kupang, BP2MI (16/11) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali memberikan pembekalan kepada 9 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melalui kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP), pada Senin (14/11/2022).

Salah satu kegiatan tahapan pelindungan sebelum bekerja kepada CPMI adalah OPP. Kegiatan dimaksud berupa pembekalan materi, yang berisi petunjuk untuk bekerja, adat kebiasaan, norma kehidupan masyarakat negara penempatan, serta pencegahan maupun penanganan masalah di sana.

Kepala BP3MI NTT, Siwa, menjelaskan bahwa OPP bertujuan mempersiapkan mental dan pengetahuan para CPMI sebelum berangkat ke Negara tujuan Penempatan. Imbuhnya, tidak saja  instruktur terlatih yang disiapkan, tetapi materi juga ditetapkan dalam Silabus kegiatan dimaksud, karena semua materi mengandung pesan serta petunjuk pelindungan.

“Salah satu materi yang diajarkan adalah Perjanjian Kerja. Yaitu perjanjian antara Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan pengguna jasa di negara tujuan. Perjanjian tersebut berisi hak dan kewajiban para pihak, bersifat mengikat kedua belah pihak, sehingga menjadi instrumen pelindungan maupun penyelesaian masalah,” jelasnya.

Data yang dimiliki Siwa menyatakan, OPP pada Senin (14/11/2022) diikuti sebanyak 9 CPMI sektor informal dengan skema Private to Private (P to P). Perusahaan Penempatan Pekerja Migran (P3MI) yang memberangkatkan adalah PT Falia Sinatrya Sejati dengan 8 CPMI tujuan Malaysia, dan PT Arni Family dengan 1 CPMI tujuan Singapura.

“Penambahan jumlah CPMI yang dilayani periode Januari sampai  November 2022, tercatat sebanyak 137 orang yang mendapat pelayanan. 127 diantaranya adalah OPP dan perekaman E-PMI.  Jumlah ini diperkirakan akan bertambah sampai pada akhir tahun 2022,” pungkas Siwa. (Humas/BP3MI Nusa Tenggara Timur)