Wednesday, 24 April 2024

Berita

Berita Utama

Tingkatkan Perlindungan PMI di Rusia, UPT BP2MI Denpasar Lakukan Konsultasi Virtual dengan KBRI Moskow

-

00.08 28 August 2020 1315

Tingkatkan Perlindungan PMI di Rusia, UPT BP2MI Denpasar Lakukan Konsultasi Virtual dengan KBRI Moskow

Denpasar, BP2MI (28/08) - Sebagai bentuk perhatian terhadap perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara penempatan dan  upaya cegah tangkal PMI non prosedural, UPT BP2MI Denpasar mengikuti pertemuan konsultasi virtual dengan KBRI Moskow, Selasa (26/08). 

Konsultasi tersebut dilakukan untuk meminimalisir permasalahan PMI yang bekerja sebagai spa therapist di Rusia, khususnya dari segi kesesuaian kontrak kerja dan dokumen lain yang dibutuhkan saat bekerja di Rusia.

Dalam sesi konsultasi yang dilaksanakan, dihadirkan dua orang narasumber yaitu Bapak Raymond Sihombing dan Ibu Yulia Dyah dari Diaspora Indonesia di Rusia yang mendalami soal peraturah hukum dan ketenagakerjaan Rusia.

Raymond Sihombing menjelaskan soal peraturan ketenagakerjaan di Rusia yang terkait dengan pekerja asing dan kontrak kerjanya, termasuk didalamnya upah minimum dan waktu kerja maksimal yang diatur dalam perundangan Rusia. 

Sementara itu,  Yulia Dyah lebih memfokuskan pada beberapa masalah yang kerap kali dialami oleh spa therapist yang bekerja di Rusia seperti kurangnya pemahaman terhadap isi kontrak kerja, terlambatnya perpanjangan visa, dan working permit yang tidak juga diterima setelah jangka waktu yang ditentukan.

Ke depannya, diharapkan konsultasi virtual ini dapat membantu meningkatkan pemahaman pihak-pihak yang terlibat dalam pemberangkatan PMI ke Rusia, khususnya mengenai substansi kontrak kerja, implikasi dari kontrak kerja, dan keterkaitannya dengan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Rusia. *** (Humas/UPT BP2MI Denpasar/Ayu)